Ria Ricis merasa diancam dan diperas oleh pelaku hingga Rp300 juta sehingga membuatnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Pemerasan itu berawal dari Ria Ricis yang diancam data pribadi miliknya bakal disebarkan apabila tidak memenuhi tuntutan pelaku.
"Perlu kami sampaikan, sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari Tribun Jabar.
Bahkan saat itu pelaku meminta Ricis melakukan transfer uang senilai Rp300 juta.
Mengetahui hal itu, Ria Ricis langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial."
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta, dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tutur Ade.
Baca: Psikolog Bongkar Prahara Rumah Tangga Briptu Fadhilatun Nikmah & Briptu Rian Dwi Wicaksono
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan ancaman dan pemerasan yang menimpa YouTuber Ria Ricis ternyata tidak diketahui sang kakak, Oki Setian Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis menjadi korban dugaan pemerasan dan ancaman orang tak dikenal.
Karena itu, mantan istri Teuku Ryan langsung melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Namun ternyata Oki Setiana Dewi justru mengaku adiknya itu tak cerita ke dirinya.
Oki Setiana Dewi pun mengaku tak paham dengan apa yang terjadi dengan adiknya itu.
"Aku justru malah nggak tahu apa-apa itu," kata Oki Setiana Dewi, dikutip dari YouTube Nit Not, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, dalam laporan Ria Ricis menyebut bahwa keluarganya sudah merasa dirugikan.
Namun untuk saat ini, Oki tak mau komentar lebih lanjut mengenai kasus Ria Ricis.
Baca: Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan yang Bakar Suaminya Briptu Rian karena Judol, Anaknya Kembar
"Aku nggak mau komentar soal itu," ucapnya.
Diakui Oki, dirinya saat ini lebih memilih fokus mempersiapkan diri untuk ibadah haji.
"Pokoknya kami udah fokus udah berbahagia bersemangat untuk menjalankan ibadah haji, udah pada sibuk juga," kata Oki.
Kini, sang pelaku pemerasan terhadap Youtuber Ria Ricis berinisial AP(29), Minggu, (10 Juni 2024) telah ditangkap polisi.
AP dilaporkan Ria Ricis pada 7 Juni 2024, atas dugaan pemerasan uang sebesar Rp300 juta dengan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan tersebut.
Tampang AP akhirnya muncul diperlihatkan setelah ditangkap penyidik dari Polda Metro Jaya.
Baca: Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan yang Bakar Suami Buka Suara, Ngaku Menyesal-Trauma: Saya Minta Maaf
Melansir dari Kompas.com, AP tampak mengenakan kaca mata, dengan pakaian kaos berwarna ungu muda.
“Pada tanggal 10 Juni 2024 kami menangkap pria berinisial AP (29) dengan upaya paksa,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com Selasa (11/6/2024).
Ade Safri mengatakan, pihaknya menangkap paksa AP di Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.20 WIB.
"AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan barang bukti sebuah ponsel OPPO A5 dan sebuah sim card," tutur dia.
Kini, AP tengah diperiksa lebih lanjut oleh penyidik terkait pengancaman yang dilakukannya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan," imbuh Ade Safri.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300.000.000.
Baca: Postingan Akun Medsos Briptu Fadhilatun Nikmah, Bahagia Nikah dengan Briptu Rian Dwi Wicaksono
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp dan tak hanya menimpa dirinya saja, tetapi orang terdekatnya juga.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.
“Saya merasa sangat dirugikan dan sangat terancam tentunya. Apalagi ancaman ini juga tak ditujukan ke saya saja, beberapa anggota manajemen saya dan keluarga turut terkena imbasnya (diancam),” kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).
Ia mengaku sangat dirugikan dengan tindakan seseorang yang dilakukan melalui media sosial.
Ricis mengungkapkan, ancaman sudah ditebar oleh pelaku selama beberapa hari terakhir.
Pengancaman itu kemudian membuatnya dan orang terdekatnya tidak nyaman tatkala beraktivitas.
“Sudah lima hari terakhir (dapat ancaman). Makanya saya mohon doanya supaya pelaku cepat ketemu. Karena sekali lagi, saya sangat dirugikan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ricis mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke polisi.
Ia berharap, penyidik bisa segera mengidentifikasi siapa sosok dibalik semua ini.
“Selebihnya kami serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga. Semoga pelaku cepat ketemu,” tutup dia.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini