Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarmnya, Eki, pada 2016 silam masih menyisakan misteri.
Banyaknya saksi yang akhirnya bermunculan dan berani memberikan kesaksian pada kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu.
Yang mana hal ini membuat kasus pembunuhan Vina Cirebon makin rumit, kacau tidak teratur seperti benang kusut.
Pihak kepolisian harus membuka kembali lembaran demi lembaran fakta-fakta yang terungkap di tahun 2016.
Akan tetapi, kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah tercium banyak keanehan sejak awal ditangani oleh pihak kepolisian saat itu.
Pasalnya, ada tiga sosok polisi ini disebut membuat kasus Vina Cirebon semakin rumit dan blunder.
Informasi ini dibeberkan tanpa ragu oleh Toni RM,Pengacara Pegi Setiawan.
Baca: Isi Pesan Ucil Tersangka Kasus Vina Cirebon, Kirimi Ancaman ke Eki Sebelum Terjadi Pembunuhan
Lalu siapakah sederet tiga polisi yang disebutkan pengacara daerah itu?
Toni RM menyebut bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan ialah sosok yang paling bertanggung jawab dalam kasus Vina dan Eky.
Kombes Surawan juga bertanggung jawab dengan penetapan tersangka utama terhadap kliennya, Pegi Setiawan.
Diketahui, penangkapan satu dari tiga DPO, Pegi menuai polemik. Tak sedikit dari masyarakat mengecam penetapan Pegi sebagai tersangka.
Kendati demikian, Surawan yakin bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap otak kejahatan pembunuhan Vina dan Eky.
Kombes Surawan juga bertanggung jawab dengan penetapan tersangka utama terhadap kliennya, Pegi Setiawan.
Diketahui, penangkapan satu dari tiga DPO, Pegi menuai polemik. Tak sedikit dari masyarakat mengecam penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Surawan yakin bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap otak kejahatan pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.
Pernyataanya juga menuai kontroversi ketika menyebut dua dari tiga DPO merupakan fiktif.
Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.
"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Berikut sekelumit mengenai sosok Surawan.
Baca: Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon Settingan dan Ada Pengkondisian, Begini Pengakuan Saksi Kunci
Dilansir dari Tribunnews.com, Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974.
Ia memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.
Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Di Akpol, Kombes Surawan satu angkatan dengan Kasat Manggala IPDN, Brigjen Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.
Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.
Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).
Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.
Selain nama Surawan, Pengacara Toni RM juga menyebut nama Iptu Rudiana juga sosok yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.
Ia merupakan ayah kandung dari Muhammad Rizky alias Eky, kekasih Vina yang tewas dibunuh.
Iptu Rudiana sontak menjadi perbincangan publik begitu sosoknya seketika menghilang saat kasus pembunuhan Vina dan Eky viral.
Bahkan kuasa hukum Vina yang tergabung ke dalam Tim Hotman Paris bertanya-tanya keberadaan Iptu Rudiana yang misterius.
Toni RM mengatakan ada yang janggal dalam proses penangkapan delapan pelaku yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.
Toni RM pun menyebut prosedur penangkapan hingga proses pemeriksaan para pelaku dinilai janggal.
Toni memaklumi jika Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat di bagian unit narkoba, melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuhan anaknya.
"Kalau pun mengamankan sebagai orang tua yang juga anggota polisi, tapi tetap harus profesional diserahkan kepada penyidik reskrim," ujarnya.
Menurutnya, para terduga pelaku seharusnya diinterogasi oleh tim penyidik dari bagian reserse kriminal (reskrim).
Alih-alih diserahkan kepada penyidik reskrim, Iptu Rudiana sendiri yang disebut menginterogasi kedelapan pelaku.
"Informasinya itu, diinterogasi sendiri, sampai muncul menurut pengacaranya Hadi Saputra dan kawan-kawan sudah langsung dicari DPO-nya juga ditentukan. Padahal belum dibuatkan laporan polisi. Artinya dari pertama saja ini sudah melanggar prosedur," jelasnya.
Eks Kabareskrim Polri, Kombes Susno Duadji, meminta agar Iptu Rudiana segera diperiksa untuk mengungkap kasus ini kian terang.
Berikut sekelumit mengenai profil Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.
Baca: 4 Geng Motor di Cirebon Bantah 8 Terpidana dan Pegi Setiawan Anggota Mereka, Ngaku Eki Anggota XTC
Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.
Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.
Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.
Akun Instagram milik Iptu Rudiana sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.
"Rudiana Semoga Allah selalu meridhoi," demikian yang tertulis dalam bio Instagram perwira pertama Polisi itu.
Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.
Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Pasalnya, di wilayah Kesambi terdapat sejumlah sekolah menengah dan perguruan tinggi. Juga ada beberapa titik di Kesambi yang kerap menjadi lokasi tawuran antar siswa bahkan tawuran antar sekolah.
Oleh karena itu, ia menempatkan sejumlah personel di titik yang dianggap rawan atau kerap dijadikan tempat kerumunan saat bubaran pulang anak sekolah.
Nama: Iptu Rudiana SH MH
Tanggal, lahir: 10 Mei 1974
Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat
Akun Instagram: @rudianabison
Satu lagi yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini ialah Kasat Reskrim Polresta Cirebon pada tahun 2016.
Kala itu, posisi kasat reskrim dijabat oleh Kompol Galih Wardani.
"Itu harus bertanggung jawab harus diperiksa nanti digelar perkara khusus agar menjelaskan bagaimana ia bisa mendapatkan pelaku-pelaku itu," ujar Toni RM dalam acara Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (6/6/2024).
Setelah 8 tahun berselang kasus ini mencuat dan viral, Kompol Galih Wardani pun diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (6/6/2024) malam.
Sejak Kamis, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar telah berada di Mako Polres Cirebon Kota.
Dikutip dari Youtube TvOneNews, Jumat (7/6/2024), wartawan masih belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait materi pemeriksaan.
Berikut sekelumit profil Kompol Galih Wardani
Melansir Tribunnewsbogor.com, Kompol Galih Wardani pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Karier Kompol Galih Wardani terbilang moncer.
Saat menangani kasus Vina Cirebon, Galih Wardani masih berpangkat AKP.
Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.
Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.
Baca: Tampang Egi Prayoga yang Disebut Pegi Asli, Foto Viral di FB Dikaitkan dengan Pembunuh Vina Cirebon
Kemudian pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani harus mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.
Jabatan Wakapolres Indramayu saat itu digantikan oleh Kompol Arman Sahti.
Kompol Galih Wardani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Kompol Ratna Quratul Aini.
Galih Wardani memiliki istri yang bernama Ny. Nilam Galih dan menganut agama Islam.
Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.
Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.
Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.
Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.
Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.
Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.
"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.
"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.
Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.
Nama: Galih Wardani
Tempat dan tanggal lahir:
Agama: Islam
Profesi: Pamen Polri
Pangkat: Kompol
Istri: Nilam
Anak:
Lulusan Akpol: 2006
Belum diperoleh tanggapan dari ketiga polisi ataupun Polda Jabar yang dimintai tanggung jawabnya oleh kuasa hukum Pegi Setiawan ini.
Polda Jabar : Kasus Berlanjut Secara Profesional, Prosedural dan Proporsionalitas
Sementara itu , di sisi lain, Polda Jawa Barat memastikan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 dilakukan secara profesional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Jules Baraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jabar.
Selain itu, dalam kasus ini, Kompolnas dan Komnas HAM juga turut mengawasi jalanan penyelidikan.
"Kasus ini akan berlanjut secara profesional, prosedural dan proporsionalitas. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM ikut mengawasi penyidikan yang sedang berjalan," ujar Jules Abraham Abast, dalam keterangan Videonya, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah bekerja dengan baik dalam menangani kasus ini.
"Kami juga membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007. Masyarakat dapat memberikan dengan syarat memberikan identitas sesuai, benar, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Jules pun meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan percaya dengan penyidik yang tengah bekerja.
"Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas traumatis yang dialami. Sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya," ucapnya.
Polda Jabar Buka Nomor Hotline
Polda Jabar minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan dan perkosaan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Seperti disampaikan dalam rilis Polda Jabar, Kamis (6/6/2024), Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan, informasi itu diperlukan untuk melengkapi keterangan yang sudah mereka kumpulkan.
"Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan kepada kami dalam penanganan kasus Alm. Vina. Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," kata Jules.
Jules mengajak semua pihak bersama-sama menjaga dan menghargai para keluarga korban atas pengalaman traumatis yang dialami sehingga semua bisa menjadi lengkap dan terang peristiwanya.
Dengan adanya fenomena informasi yang semakin berkembang di media sosial, lanjut Jules, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri atas Itwasda, Propam, Dit Reskrimum (Pengawas Penyidik).
Untuk mempermudah pelaporan itu, Polda Jabar membuka Hotline Informasi pada nomor 0822-1112-4007 yang dapat dihubungi masyarakat sewaktu-waktu.
"Syaratnya, memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Jules.
Jules mengimbau, semua pihak bijak dan bertanggung jawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban.
"Kami meyakini kasus ini akan tetap berlanjut secara profesional, prosedural,dan proporsional. Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Jules.
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini