Hal itu disampaikan oleh anggota KPU RI, August Mellaz, merespons pertanyaan awak media dalam diskusi bertajuk "Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif" yang dihelat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (5/6/2024).
“KPU secara prinsip tentu berpegang teguh pada aturan dan kemudian kalau ada semacam tudingan bahwa putusan ini punya pretensi kepada seseorang, percayalah KPU tidak akan masuk wilayah ke sana,” kata Mellaz, dikutip dari Kompas.com.
Dirinya berdalih bahwa secara prinsip, tindak lanjut KPU atas putusan tersebut adalah bentuk penghormatan lembaga penyelenggara pemilu itu terhadap MA sebagai pihak yang dianggap berwenang menerbitkan putusan itu.
Sejauh ini, KPU masih dalam upaya harmonisasi draf rancangan peraturan KPU (PKPU) soal pencalonan Pilkada 2024 dengan pemerintah.
“Secara prinsip tentu kami menghormati kewenangan dari lembaga-lembaga yang ada dalam struktur tata negara Indonesia,” kata Mellaz.
“Tapi memang fakta proses harmonisasi sedang berlangsung. Tentu dalam konteks harmonisasi ada beberapa hal yang setiap peraturan KPU akan disinkronkan,” imbuhnya.
Adapun putusan Nomor 23 P/HUM/2024 ini diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis pimpinan Hakim Agung Yulius dan Hakim Agung Cerah Bangun dan Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi sebagai anggota Majelis.
Dengan putusan ini, seseorang mendapatkan lampu hijau untuk mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur apabila berusia minimal 30 tahun dan calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil walikota jika berusia minimal 25 tahun ketika dilantik, bukan ketika ditetapkan sebagai pasangan calon sebagaimana diatur oleh KPU lewat Peraturan KPU 9/2020.
MA hanya butuh waktu 3 hari untuk mengubah syarat usia calon kepala daerah ini.
Gugatan tersebut dilayangkan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana itu diproses tanggal 27 Mei dan diputus pada tanggal 29 Mei 2024.
Baca: Kaesang Batal Nyalon di Depok, Dipertimbangkan Maju Pilkada DKI
Sejumlah pakar hukum tata negara, pengamat kepemiluan, dan eks penyelenggara pemilu kemudian mengkritik terbitnya putusan yang dianggap membuat pencalonan pilkada jadi tidak adil dan setara.
Sebagian lainnya menganggap putusan ini tidak dapat dieksekusi (non-executable), apalagi jika diterapkan pada Pilkada 2024 yang tahapannya sudah berlangsung.
Sebab, waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih bukan wewenang KPU dan sifatnya sangat bergantung pada ada atau tidaknya sengketa hasil pilkada di wilayah masing-masing.
Di lain sisi, pencalonan pilkada untuk bakal pasangan calon perseorangan/nonpartai sudah ditutup pada bulan lalu.
Implementasi aturan ini untuk Pilkada 2024 dinilai akan mencoreng rasa keadilan, karena pintu untuk bakal calon nonpartai yang memenuhi syarat usia akibat putusan MA ini sudah telanjur tertutup.
Kaesang sendiri saat ini masih 29 tahun sebelumnya tak mendapatkan tiket untuk melenggang ke Balai Kota.
Pasalnya, sebelum diubah MA, batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU dihitung saat penetapan pasangan calon, yakni pada 22 September 2024, 3 bulan sebelum Kaesang berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024.
Dengan pengubahan ini, maka Kaesang diprediksi bakal maju pada Pilkada Jakarta 2024 karena pelantikannya hampir dapat dipastikan berlangsung pada 2025.
Dirinya ak menutup pintu bakal maju, sempat menyinggung sosok Anies Baswedan sebagai rekan tandem yang ia anggap menarik, serta meminta publik "menunggu kejutan".
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak sepakat jika putra bungsunya, Kaesang Pangarep, maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu diketahui setelah Zulhas menggelar perbincangan dengan Jokowi setelah rapat kabinet.
"Tadi saya tanya sama bapak habis rapat, 'Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?' 'Waduh gitu, jangan Pak Zul' katanya," kata Zulhas ditemui di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Zulhas sendiri yakin bahwa Kaesang adalah sosok yang tepat untuk memimpin Jakarta.
Dirinya menyebut bahwa dibutuhkan pemimpin muda di masa sekarang.
Bahkan Zulhas kembali bertanya ke Jokowi tentang aturan batas usia pencalonan kepala daerah sudah diubah oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 30 tahun saat dilantik.
Hanya saja, Jokowi, kata Zulhas, tetap bersikeras melarang Kaesang maju.
"Sekarang sudah bisa, Pak', tadi saya bilang. 'Iya, terus siapa yang anu' katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah," ujar Zulhas.
"Sekarang sudah boleh, Pak. Digugat. 'Jangan Pak Zul'. Kira-kira itu," sambung dia menirukan ucapan Jokowi.
Namun demikian, Zulhas juga bercerita ke Jokowi bahwa PAN sudah mengusulkan agar Kaesang maju pada Pilkada.
PAN ingin Kaesang maju dengan salah satu kadernya, yakni Zita Anjani di Jakarta.
"Setahun lalu kalau tak salah. Waktu itu memang karena masih lama itu kan, 'Yang muda-muda, Pak, Kaesang sama Zita' misalnya saya bilang begitu waktu itu," katanya.
"Enggak bisa, Pak Zul (kata Jokowi) Kaesang kan anu, sudah lah biar itu dulu, kira-kira begitu," sambungnya.
Baca: Jawaban Dahnil Anzar Soal Isu Prabowo Bakal Nikahi Mertua Kaesang
Sebelumnya, Kaesang sempat didorong agar berpasangan dengan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta.
Hanya saja, Budi telah menyatakan tetap diminta Prabowo untuk berada di DPR RI.
Kaesang Pangarep,anak terakhir Jokowi, yang baru terjun ke politik kini dipertimbangkan untuk maju ke Pilkada.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep digaang-gadang akan menjadi calon Wali Kota Depok.
Kini Ketua Umum PSI tersebut justru dipertimbangkan untuk maju Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pertimbangan itu disampaikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta yang melihat hasil Rembuk Rakyat nyaris tak bisa dijalankan lagi.
Mekanisme PSI dalam memilih jagoan di kontestasi politik itu mulanya mengamanatkan kepada Wali Kota Solo yang juga kakak kandung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon gubernur (Cagub) DKI.
Namun rupanya jalan Gibran berbeda dengan ayahnya, Jokowi yang harus menapaki Pilkada DKI terlebih dahulu setelah dari Wali Kota Solo, sebelum berkontestasi di Pilpres.
Baca: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN Era Jokowi
Baca: Kaesang Umumkan PSI Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Gibran yang baru dua tahun memimpin Solo melongkap Jakarta dan langsung berlaga di Pilpres 2024.
Suami Selvi Ananda itu diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, PSI, Garuda, Gelora dan Prima, untik menjaadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Prabowo-Gibran pun sudah mendaftar ke KPU pada Rabu (25/10/2023) kemarin.
Kaesang untuk Pilkada DKI
Soal Kaesang yang diperhitungkan untuk maju Pilkada DKI 2024 diucapkan oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Qolbina.
Sebelumnya, Rembuk Rakyat PSI untuk Pilkada DKI memilih Gibran untuk menjadi Cagub.
Voting Rembuk Rakyat itu sempat digelar PSI pada 7 Mei dan berakhir pada 22 Juni 2023.
Gibran berada di urutan pertama hasil poling Rembuk Rakyat PSI setelah memperoleh 26,13 persen suara mengalahkan delapan nama lainnya.
Di urutan kedua ada nama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebesar 16,77 persen dan Wakil Dewan Pembina Partai PSI, Grace Natalie di urutan ketiga dengan 15,7 persen.
Selanjutnya, di urutan empat ada nama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan 15,20 persen suara, diikuti Menteri Sosial, Tri Rismaharini 13,7 persen, dan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman di urutan enam dengan 8,85 persen.
Di urutan tujuh ditempati Wali Kota Bogor, Bima Arya 1,88 persen, Kabarharkam Polri, Komjen Muhammad Fadil Imran 1,35 persen dan terakhir ada nama Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dengan 0,97 persen.
11.160 warga yang menyuarakan pilihannya melalui laman Rembuk Rakyat PSI DKI Jakarta.
“Kami PSI DKI akan berkoordinasi kembali dengan DPP mengenai kelanjutan Rembuk Rakyat Jakarta."
"Karena kandidat yang dipilih, Mas Gibran mendapatkan amanah yang lebih tinggi untuk berkontestasi di Pilpres 2024 sebagai Cawapres dari Pak Prabowo,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Baca: Nasib Gibran di PDIP, Puan Maharani Sebut Cuma Pamitan jadi Cawapres Bukan Mundur dari Partai
Baca: Gibran Sebut Dia & Kaesang Sama Arah Dukungannya, Kaesang Heran: Kok Gitu, Kan Beda Partai
Bila pasangan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024 mendatang, maka bukan tidak mungkin PSI mendorong Ketumnya sendiri maju di Pilkada DKI 2024 mendatang.
Meski demikian, Elva menyebut, pihaknya masih menunggu hasil Pilpres 2024 mendatang.
Selain itu, DPW PSI DKI juga harus berkonsultasi lebih dulu terkait sosok yang akan diusung di Pilkada DKI.
“Terkait Pilgub kami akan berkoordinasi kembali dengan DPP,” ujarnya.
Sebenarnya, nama Kaesang santer disuarakan maju pada Pilkada Depok 2024.
Sejumlah kelompok relawan hingga partai, termasuk PSI, sudah mendeklarasikan diri siap mendukung bungsu Jokowi itu.
Namun seiring berjalan waktu, Kaesang justru resmi diumumkan menjadi Ketum PSI pada Senin (25/9/2023).
Usai menjadi Ketum, Kaesang mengatakan, akan mencari tokoh nasional untuk menggantikannya menjadi Cawalkot Depok.
Suami Erina Gudono itu mengaku akan fokus membawa PSI memenangkan Pemilu 2024.
"Sekarang saya fokusnya memenangkan PSI di Pemilu 2024."
"Nanti di Pilkada ya mungkin, kalau bukan saya kita cari tokoh nasional lain yang memang punya kapabilitas untuk berjuang dan membuat Depok jauh lebih baik," jelas Kaesang.