Wanita asal Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut nekat merekam aksi pencabulan terhadap anak kandungnya karena mendapat ancaman dan diiming-imingi uang Rp15 juta.
Akibat perbuatannya itu, R telah diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya dijerat pasal berlapis, mulai dari pornografi hingga Undang-undang ITE.
Berikut rangkuman sejumlah fakta baru terkait kasus mama muda cabuli anak kandung, dikutip dari berbagai sumber:
Aksi R yang merekam pencabulan terhadap anaknya ternyata berbuntut panjang.
Kini, suami R, I (24) juga mendapatkan tuduhan atas keterlibatan dalam kasus ini.
Hal tersebut diungkap kakak I, MI.
Menurut MI, keluarga R mendatangi rumah keluarga I dan melemparkan sejumlah ancaman.
“Mereka (keluarga R) ngomong ke adik saya itu, ‘Ini bukan gara-gara adik gue doang, adik lo juga. Paling juga adik lo yang videoin, gua enggak terima ya. Mana sini gue bantai semuanya, liatin aja lo," ujar MI menirukan ucapan keluarga R, dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/6/2024).
Tidak hanya ancaman verbal, MI menyebut kakak R juga sempat memukul keluarga I.
“Mereka adu jotos di dalam rumah adik saya (N) itu, tapi ternyata polisi engga lama datang ke sini bareng Pak RT dan mengusir tiga orang itu untuk pergi menjauh dari rumah kami,” ujar MI.
Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan R nekat merekam aksi pencabulan terhadap anaknya seusai diancam akun Facebook bernama Icha Shakila.
Menurut Ade, dengan alasan ekonomi, R sempat mengirimkan foto tanpa busana ke akun Facebook tersebut.
Akun Facebook Icha Shakila lalu meminta R merekam persetubuhan dengan suami.
Hanya saja, saat itu R menolak dengan alasan sang suami tak berada di rumah.
Alhasil, akun Facebook Icha Shakila meminta R merekam pencabulan terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun.
Permintaan ini pun disanggupi oleh R setelah dirinya mendapatkan iming-imingi uang Rp15 juta.
Baca: Video 7 Menit Ibu dan Anak Kecil Baju Biru Part 2 Viral di Twitter, Hany Pernah Dicabuli Ayahnya