Foto & Video Bugil Ibu yang Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Tersebar Linknya, Ternyata Raihany Ditipu

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto & Video Bugil Ibu yang Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Tersebar Linknya, Ternyata Raihany Ditipu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Raihany alias R (22) ibu muda di Tangerang telanjur mengirim foto bugil dan video bugilnya yang melecehkan anak kecil baju biru demi iming-iming uang Rp15 juta.

Aksi yang dilakukan Raihany itu atas perintah pemilik akun Facebook Icha Shakila yang diduga menyebarkan link video mesum ibu cabuli anak baju biru di Twitter hingga Telegram.

Dalam video berdurasi 7 menit 10 detik tersebut, Raihany dengan tato di lengan melecehkan anaknya berbaju biru sampai kesakitan.

Video itu memperlihatkan ibu muda bertato melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang tengah tertidur.

Sesekali ibu muda itu memainkan alat kelaminnya dengan alat kelamin sang balita.

Ibu bejad itu bahkan meminta balita laki-laki itu untuk memuaskan nafsu bejatnya dengan memegang bagian kelamin dan payudaranya.

Selain itu, wanita berambut panjang hitam itu turut memasukan alat kelamin balita laki-laki itu ke mulutnya.

Foto wajah Hanny, ibu muda yang lecehkan anak kandungnya. (TikTok)

Baca: Saka Tatal Sudah Lihat Foto Asli DPO Kasus Vina Cirebon dari Polisi: Beda Jauh dengan Pegi Setiawan

Baca: Viral Video 10 Menit Ibu Lecehkan Anak Kecil Baju Biru Usai Heboh Video 7 Menit di Twitter & TikTok

Sontak saja video ibu bersetubuh dengan anak balita itu pun viral hingga mendapat kecaman publik.

Dalam informasinya, wanita yang akrab disapa Hanny itu merupakan warga Larangan, Kota Tangerang.

Belakangan terungkap bahwa Hany membuat video porno itu di sebuah rumah kontrakan di Gang Sate, Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.

Polisi pun sudah mendatangi rumah Hany dan menangkapnya pada Minggu (2/6/2024) malam.

Selain itu, Hanny telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan R sudah menjadi tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya yang masih balita tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya dikutip dari Tribunnews, Senin (3/6/2024).

Baca: Postingan Terakhir Hanny, Ibu yang Lecehkan Anak Baju Biru, Video Jogetnya Viral di Twitter-TikTok

Kendati demikian, usut punya usut, ada sejumlah faktor yang membuat R sampai membuat konten pelecehan dengan mengorbankan anak kandungnya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan jika rekaman video itu diambil tahun lalu, di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Mulanya, video ini dibuat atas dasar desakan ekonomi.

R yang merupakan tersangka mengaku dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook pada 28 Juli 2023 lalu. Pada saat itu, R ditawari pekerjaan oleh orang tersebut.

"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," ungkap Ade Ary.

R diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.

"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.

Baca: Viral Video 7 Menit Ibu Kandung Cabuli Anak Kecil Pakai Baju Biru, Begini Kronologinya

Selanjutnya, dua hari berselang, tepat di tanggal 30 Juli 2023, R diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.

Permintaan berikutnya adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.

Ade Ary menuturkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.

"Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut,

maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," beber Ade Ary.

Dijanjikan Rp15 juta

Ancaman ini membuat R menyanggupi keinginan pemilik akun Facebook tersebut.

Ditambah ia diiming-imingi uang Rp 15 juta oleh si pemilik akun Facebook tersebut usai membuat video.

Baca: Tampang Hanny, Ibu Muda yang Rekam Aksi Mesum dengan Anak Kecil Baju Biru, Akun IG-TikTok Viral

Sehingga ia membuat video dirinya yang melakukan adegan pornografi bersama anak kandungnya, R (5).

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya, R (5).

Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp 15.000.000," jelasnya.

Nahas, R justru ditipu oleh pemilik akun tersebut. Pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.

Selain itu, lanjut Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut." ucapnya.

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

(tribunnewswiki.com/tribun network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer