Pegi yang Ditangkap Polisi Diduga Bukan Pelaku Utama Pembunuh Vina Cirebon, Ciri-ciri & Umur Beda

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi yang Ditangkap Polisi Diduga Bukan Pelaku Utama Pembunuh Vina Cirebon, Ciri-ciri & Umur Beda

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beredar kabar Pegi alias Perong diduga bukan pelaku utama pembunuh Vina Cirebon.

Seperti yang diketahui, Pegi Setiawan, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon sudah ditangkap polisi.

Setelah sebelumnya Pegi alias Perong menjadi buron selama 8 tahun.

Tapi tak sedikit pihak yang ragu jika Pegi yang ditangkap polisi itu merupakan Pegi alias Perong alias Egi yang sebenarnya.

Buronan yang ditangkap mempunyai nama asli Pegi Setiawan berusia 27 tahun.

Pegi alias Perong ini ditangkap polisi di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam lalu.

Pegi yang Ditangkap Polisi Diduga Bukan Pelaku Utama Pembunuh Vina Cirebon, Ciri-ciri & Umur Beda (Istimewa)

Kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jogi Nainggolan justru membeberkan fakta lain.

Jogi Nainggolan menjelaskan, Pegi yang ditangkap polisi di Bandung diduga kuat adalah bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian.

Hal tersebut kata Jogi berdasarkan informasi yang diperoleh dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya.

Di mana kata Jogi, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yaitu Yanti Sugianti.

Hal tersebut disampaikan Jogi ketika membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Baca: Tampang Pegi alias Perong, DPO Pembunuh Vina Cirebon jadi Buruh Bangunan, Buron Sejak 2016

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon. Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," jelas Jogi.

"Sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya," kata Jogi.

Menurut Jogi, hal ini berarti Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Saat ini kata Jogi, keluarga Pegi sudah berada di Polda Jabar untuk bisa bertemu Pegi.

"Tapi keluarga belum diberi kesempatan bertemu," ujar Jogi.

Putri, kuasa hukum keluarga Vina, menyampaikan dirinya juga sempat ditelpon kuasa hukum Pegi yang ditangkap polisi, Selasa malam.

Menurut Putri dari informasi kuasa hukum menyatakan kepadanya bahwa Pegi yang dibekuk polisi bukanlah Pegi yang masuk DPO atau salah orang.

"Kuasa hukum menyatakan ke saya apakah tidak kasihan terhadap ibu Pegi. Ia menyatakan Pegi yang ditangkao bukan Pegi yang dimaksud," kata Putri.

Menurut Putri dirinya hanya bisa menyampaikan tunggu saja hasil penyelidikan.

"Karena nanti bisa dibuktikan oleh polisi atau tidak," ujarnya.

Baca: Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan salah satu DPO kasus pembunuhan Vina atas nama Pegi alias Perong berhasil diamankan polisi di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Pegi adalah salah satu dari 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eky yang buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dua lainnya adalah Dani dan Andi.

"Yang bersangkutan diamankan di Bandung, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan tim," kata Jules Abraham dalam tayangan TV One, Selasa.

Menurut Jules, dari pendalaman atas terduga pelaku akan diketahui bagaimana perannya dalam kasus ini.

Pegi menurut Jules diketahui selama ini bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung.

Setelah berhasil membekuk Pegi, kata Jules, pihaknya berfokus memburu dua pelaku lainnya yang masih buron yakni Andi dan Dani.

Umur dan Ciri-ciri Pegi yang Ditangkap Berbeda
Pegi Setiawan yang ditangkap polisi kini berusia 27 tahun, sementara ciri-ciri Pegi yang diumumkan polisi kepada publik, saat ini di Pegi berusia sekitar 30 tahun.

Sebab saat kejadian pada tahun 2016, Pegi berusia 22 tahun.

Selain itu, sketsa DPO Pegi Setiawan alias Perong ternyata berbeda dengan wajah aslinya.

Di mana sebelumnya polisi sempat merilis foto Pegi Setiawan alias Pegi Perong, salah satu buronan atau DPO terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya Eki.

Namun saat ditangkap polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024)., wajah Pegi berbeda dengan yang dirilis.

Seperti diketahui, Pegi sempat buron sejak 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan.

Ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest dilansir Tribun-medan.com, Rabu (22/5/2024).

Adapun Pegi alias Perong juga kerap disebut Egi.

Pegi Setiawan yang diduga sebagai otak kejahatan berupa pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.

Berdasarkan rilis ciri-ciri Pegi yang dipublikasikan Polda Jabar beberapa hari lalu, Pegi berusia 22 tahun saat peristiwa terjadi pada 2016.

Artinya dia kini berusia 30 tahun karena peristiwa itu sudah berlangsung 8 tahun lalu.

Baca: Cerita Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Penyiksaan di Polres: Diinjak dan Disetrum

Pegi alias Perong disebut berasal dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Pria yang disebut sebagai otak pristiwa kejahatan itu memiliki ciri-ciri fisik bertinggi 160 sentimeter, badan kecil, rambut kriting, dan berkulit hitam.

Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon terus bergulir.

Namun dari foto yang dirilis polisi, ada ciri-ciri yang berbeda dari rilis DPO.

Dalam foto yang diungkap polisi tampak Pegi berambut lurus.

Kulitnya juga tidak tampak terlalu hitam seperti ciri-ciri yang dipublikasikan polisi.

Bareskrim Polri Turun Tangan

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri turut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.

"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan. Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.

Baca: Tampang Ucil, Pembunuh yang Tusuk Dada Eky di Kasus Vina Cirebon Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Selaw

Perong Diduga Pelaku Utama

Pegi Setiawan alias Egi alias Perong ini diduga merupakan otak di balik kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.

Dugaan itu disampaikan oleh kakak Vina, Marliyana dalam sebuah podcast, Selasa (14/5/2024).

"Cemburu, karena dia (Pegi) cintanya ditolak (Vina)," kata Marliyana, dikutip dari CURHAT BANG Denny Sumargo.

Menurut Marliyana, Pegi sebagai pelaku utama memiliki motif kesal karena cintanya tak terbalaskan korban.

Akhirnya, kata Marliyana, Pegi pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalaskan dendam.

"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.

"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.

Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya. Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.

(TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer