Salah satu pengacara terpidana di kasus Vina Cirebon meminta Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus untuk mencopot jabatan Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jogi Nainggolan, pengacara terpidana kasus Vina Cirebon.
Jogi menyebut bahwa para terpidana dalam kasus Vina Cirebon ini adalah korban salah tangkap.
Ia menilai hal itu dapat terjadi karena campur tangan Iptu Rudiana yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kanit Narkoba.
Jogi menyebut prosedur penangkapan terhadap para pelaku pembunuh Vina dan Eky yang dilakukan Iptu Rudiana adalah salah.
Dengan hal tersebut, Jogi mendesak apolda Jabar untuk mencopot Iptu Rudiana sebagai Kapolsek Kapetakan.
Baca: Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Sudirman Ternyata Punya Keterbelakangan Mental, Dipenjara Seumur Hidup
"Kesalahan fatal ini ada di orang tuanya daripada si korban dan Kapolda harus segera mencopot dia. Ini keras saya katakan," kata Jogi dalam wawancara eksklusif yang ditayangkan di YouTube Tribun Jabar, dikutip pada Selasa (21/5/2024).
"Jadi ini ada yang error yang diterima oleh orang tua almarhum Eky, Rudiana dari unit Narkoba saat itu dan langsung main tangkap-tangkap," sambungnya.
Jogi mengatakan pihaknya tetap prihatin atas kejadian yang menimpa anak Iptu Rudiana tersebut.
Namun, menurutnya, para terpidana tersebut juga memiliki hak untuk bebas dari segala tuduhan usai diduga sebagai korban salah tangkap.
"Oke, kita prihatin dan saat persidangan, kita mengucapkan belasungkawa. Tetapi ketika, ada orang lain yang terzolimi mereka juga punya hak dong untuk diperhatikan," ujarnya.
Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana yang juga merupakan ayah Eky pacar Vina Cirebon memiliki andil besar di kasus pembunuhan viral ini.
Bahkan, ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap para pelaku kasus Vina Cirebon tanpa surat resmi.
Baca: Pengakuan 8 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Terungkap Penyebab 3 Buron Masih Berkeliaran: 1 Sudah Bebas
Ia menangkap pelaku hanya berdasarkan informasi dari pegawai cuci mobil.
Iptu Rudiana kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Saat Eky dan Vina tewas pada 27 Agustus 2016 silam, Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba.
Vina dan Eky ditemukan tewas di Jembatan Merah, Talun, Cirebon.
Iptu Rudiana meyakini bahwa anaknya, Rizky Rudiana alias Eky, tewas dibunuh geng motor.
"Menjadi korban kelompok yang kejam," kata Rudiana.
Ia mengatakan tak tinggal diam dalam kasus Vina Cirebon.
Baca: Sekarang Jadi Jenderal, Ini Sosok Polisi yang Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon, Adalah Indra Jafar
Rudiana mengakui turut campur dalam penyelidikan kasus Vina Cirebon.
"Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerjsama dengan Reskirm, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan," kata Iptu Rudiana.
Pengacara pelaku, Titin Prilianti menceritakan fakta persidangan kasus Vina Cirebon.
Dalam fakta persidangan, Rudiana mengaku ditelepon oleh anggota Polsek Talun mengabari bahwa Eky dan Vina mengalami kecelakaan.
"Dia (Rudiana) datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah meninggal," katanya.
Dua hari kemudian, kata Titin, Iptu Rudiana mendatangi Polsek Talun untuk melihat kondisi motor Eky.
"Dia merasa curiga kok motornya tidak terlalu rusak. Tanggal 30 dia menelusuri jatuhnya anak itu 500 meter arah maju, 500 meter arah mundur tepat di Jalan Perjuanagna ada SMP 11, sekitar pukul 14," kata Titin.
Menurut Titin, dalam persidangan Rudiana mengaku bertemu Aep dan Dede, karyawan di tempat cuci mobil.
"Ada gak yang kejar-kejaran waktu malam minggu, oh iya saya lihat ada yang kejar, salah satunya ada tensoplas (di dahi) orang yang negejar itu," katanya.
Baca: Mengintip Lokasi TKP Pembunuhan Vina Cirebon Dulu 2016 vs Sekarang, Sering Terjadi Hal Mistis?
Pada Rudiana, Aep menginformasikan orang tersebut biasa nongkrong di dekat lokasi Vina tewas.
"Biasanya ngumpul di situ, Aep menyatakan itu," kata Titin.
3 jam bersama, Aep dan Dede menelepon Rudiana memberi kabar orang yang dimaksud sudah berkumpul.
"Datang langsung ditangkap 7 orang itu. Tidak paka surat penangkapan. Hanya mengkomunikasian ditangkap dibawa ke Polres Cirebon Kota," katanya.
Iptu Rudiana kata Titin, mengaku menangkap pelaku kasus Vina bersama 4 orang anggota Unit Narkoba.
"Dan anak buahnya. Kanit Narkoba, ada 4 orang yang ditelepon menangkap 7 orang itu," katanya.
Berdasar kesaksian dalam persidangan, Rudiana mengaku curiga atas kematian Eky karena instingnya.
"Keterang saksi pak Rudiana mengecek sebagai polisi insting saya ini anak meninggal tidak wajar, apalagi melihat kondisi motornya itu tidak parah tapi dua orang itu meninggal," katanya.
Baca: Tampang 11 Anggota Geng Motor yang Bunuh-Perkosa Vina Cirebon, Polisi Masih Cari 3 Buronan
Selain itu Rudiana menyambungkan masalah Eky dengan kasus Vina Cirebon.
"Karena satu bulan sebulannya anak saya pernah berkonflik dengan orang lain," kata Titin menirukan ucapan ayah Eky.
Iptu Rudiana adalah seorang anggota polisi dengan gelar Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).
Ia merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.
Ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga, Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.
Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.
Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.
Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.
Namun sekitar akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @kelpekiringan yang mengucapkan selamat dan sukses untuk Iptu Rudiana SH MH.
Ia juga memiliki akun Instagram dengan nama @rudianabison.
Akun tersebut sudah diikuti sekira 2.200 follower dan mengunggah 144 postingan, salah satunya tentang Eky.
Selanjutnya, pada bio Instagram perwira pertama polisi ini, tertulis: "Rudiana Semoga Allah selalu meridhoi."
Pada akhir 2023, Iptu Rudiana mendapat penghargaan Person Of The Year 2023 dari sebuah media lokal di Cirebon.
Ia menjadi Person Of The Year 2023 kategori tokoh pelopor pencegahan kenakalan remaja.
Perwira Polisi balok dua di pundaknya itu memang memprioritaskan program pencegahan kenakalan remaja seperti tawuran.
Nama: Iptu Rudiana, S.H., M.H
Tanggal, lahir: 10 Mei 1974
Pekerjaan: Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat
Akun Instagram: @rudianabison
(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini