Pegi alias Perong berhasil ditangkap di Bandung.
Diketahui, Pegi alias Perong ini bekerja sebagai buruh bangunan.
Sebagai informasi, Pegi alias Perong adalah satu di antara 3 orang yang menjadi buron sejak 2016 dalam kasus keamtian Vina Cirebon dan Eky, pacarnya.
Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung selama buron, dilansir Wartakota.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast menjelaskan informasi terkait sosok Pegi alias Perong ini, Rabu (22/5/2024).
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Julest.
Kendati demikian, belum diketahui sudah berapa lama Pegi tinggal dan bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
Polisi bakal mendalami ke mana saja Pegi selama delapan tahun ini.
"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun," ujarnya.
Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, Pegi mengenakan pakaian kemeja abu-abu dan biru kotak-kotak.
Rambut Pegi membelah sebelah kanan serta warna kulitnya kecoklatan.
Baca: Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung
Kabar Pegi Setiawan alias Perong yang berhasil ditangkap polisi di Bandung ini juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).
"Sudah (tertangkap)," kata Surawan, dilansir Kompas.com.
"(Pelaku) Pegi Setiawan." lanjut Surawan.
Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Namun Surawan tidak menjelaskan lebih lanjut soal proses penangkapan, termasuk lokasi penangkapannya.
Dengan ditangkapnya Pegi alias Perong, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.
Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum. Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian para buron.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan.
Baca: Cerita Saka Tatal, Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Alami Penyiksaan di Polres: Diinjak dan Disetrum
Selama masa buron, Inilah kronologi penangkapan Pegi alias Perong yang merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga pembunuh Vina Cirebon.
Pihak Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. kini memberikan pernyataan resmi soal Pegi alias Perong akhirnya ditangkap.
Kombes Pol Jules Abraham membenarkan bahwa pihaknya memang sudah menangkap Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tadi malam, Selasa (21/5/2024).
Pihaknya pun kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam soal keterlibatan Pegi yang dikenal sebagai Egi dalam pembunuhan Vina.
"Benar saat ini, tadi malam, Polda Jabar diback up tim Bareskrim dan Mabes Polri bekerja sama mengungkap proses menemukan para pelaku DPO.
Sejauh ini kita sudah berhasil menangkap satu DPO yaitu Pegi atau Perong, warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung, saat ini pihak kami tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," jawabnya dilansur dari Facebook Tribun Jabar.
Diketahui, Pegi berhasil ditangkap di sebuah tempat saat berada di Bandung.
Namun hingga kini Kombes Pol Jules Abraham belum bisa mengungkap lokasi penangkapan Pegi secara detail.
"Untuk Pegi kita tangkap di Bandung, tapi tak bisa dijelaskan langsung lokasi spesifik karena sebagai pembuktian," lanjut Kombes Pol Jules.
Saat in pihaknya yakin bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon akan segera selesai.
Sebab selain menangkap Pegi, polisi tengah dalam pencarian 2 DPO lainnya.
"Nanti akan kami sebutkan terkait peran dan keterkaitan dengan pelaku lain, kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan dengan cepat
"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," pungkasnya.
Baca: Kisah Tragis Vina Cirebon Diperkosa dan Dibunuh Geng Motor Tahun 2016, Pelaku Masih Buron Bebas
Kombes Pol Jules Abraham juga mengaku bahwa pihaknya tengah memenuhi alat bukti untuk menemukan titik terang kasus Vina.
"Tentu kita berdasarkan keterangan yang kita dapat, kita juga harus memenuhi alat bukti yang cukup, itu akan kita lakukan proses ulang apakah Pegi alias Perong ini yang sudah kita DPO," katanya.
Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat bersabar atas kasus pembunuhan Vina yang akan segera terungkap.
"Kami minta seluruh warga, masyarakat bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang, kami akan transparan mengungkap terkait kasus Vina ini.
Terkait informasi dan opini, kami minta seluruh warga masyarakat untuk menahan diri, kami akan bekerja sebaik mungkin dan setransparan mungkin, nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," tutupnya.
Lebih jauh, sebelumnya, salah satu pelaku DPO, kasus pembunuhan Vina akhirnya berhasil ditangkap di Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon yang buron.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini terjadi pada 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016.
Dia kehilangan nyawa bersama Eky pada peristiwa itu.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir.
Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.
Baca: 3 Biodata Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon, Lengkap dengan Ciri Fisik dan Alamat Rumahnya
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini