Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung. Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama Polda Jabar dan Polresta Cirebon akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina (16) dan kekasihnya Eky di Cirebon, pada 2016 lalu, yang buron selama 8 tahun ini.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akhirnya satu pelaku pembunuh Vina Cirebon yang jadi buron, Pegi alias Perong berhasil ditangkap polisi.

Pegi alias Perong ditangkap polisi di Bandung.

Kabar penangkapan Pegi Setiawan alias Perong ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

"Sudah (tertangkap)," kata Surawan, dilansir Kompas.com.

"(Pelaku) Pegi Setiawan." lanjut Surawan.

Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Pegi alias Perong Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung. Polisi menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong yang jadi salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat. (Wartakota)

Namun Surawan tidak menjelaskan lebih lanjut soal proses penangkapan, termasuk lokasi penangkapannya.

Dengan ditangkapnya Pegi alias Perong, maka masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani. Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Remaja tersebut dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Total terdapat 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Baca: Postingan Terakhir Teman Eky di Tahun 2016, Terungkap Nama Otak Pelaku Vina Cirebon, Punya Dendam

Di mana delapan tersangka telah ditangkap dan diproses hukum.

Tujuh orang diantaranya telah divonis seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.

Kemudian satu pelaku yakni Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5) malam, dan dua lainnya yakni Andi dan Dani tengah dalam pengejaran polisi.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kini turun tangan untuk membantu pencarian para buron.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut membantu keluarga Vina mendapatkan keadilan.

Simak inilah ciri-ciri pelaku pembunuhan Vina Cirebon dirilis oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Tiga pelaku ini merupakan pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon pada 2016 silam.

Pelaku-pelaku tersebut kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer