Orang tersebut adalah Sudirman, pria yang ikut membunuh dan memperkosa Vina Cirebon.
Sudirman didakwa ikut memukuli Eky hingga memperkosa Vina.
Perbuatan sadis yang dilakukan Sudirman itu tertung dalam berkas tuntutan Rifaldy dkk.
Kuasa Sudirman, Titin Prilianti mengungkap sosok sang terpidana.
Menurut Titin, Sudirman adalah seorang yang memiliki keterbelakangan metal.
Bahkan sang pengacara mengaku mengalami kesulitan saat mengajak Sudirman bicara.
Baca: Peran Besar Kapolsek Iptu Rudiana Ayah Eky Mengungkap Kasus Vina Cirebon, Tangkap Pelaku Tanpa Surat
Sudirman bersama 6 terpidana lainnya divonis hukuman seumur hidup.
Saat ini Sudirman masih mendekam di dalam penjara.
Sang ayah, Suratno mengatakan anaknya dalam kondisi baik.
Suratno terakhir bertemu dengan Sudirman yakni pada lebaran lalu.
"Waktu itu sehat-sehat aja. Sekarang belum nengokin lagi," kata Suratno.
Ia mengatakan alasan belum bertemu Sudirman karena belum memiliki uang.
"Belum punya uang buat ongkos. Ditambah kan harus bawa-bawa kalau nengokin jadi harus bawa uang sama makanan," katanya.
Baca: Mengintip Lokasi TKP Pembunuhan Vina Cirebon Dulu 2016 vs Sekarang, Sering Terjadi Hal Mistis?
Menurut Titin Prilianti Sudirman merupakan pemuda keterbelakang mental.
"Klien saya si Sudirman itu idiot pak," kata Titin.
Menurut Titin, kondisi Sudirman itu berdasarkan pengakuan keluarganya.
Bahkan diakui Titin Prilianti, dirinya juga sulit berkomunikasi dengan Sudirman.
"Susah banget diajak bicara," jelas dia.
Titin juga mengungkap kalau Sudirman sempat dipukuli oleh lima terpidana lainnya.
"Sampai muntah darah dipukul sama lima orang ini," jelas dia.
Baca: Pengakuan 8 Pelaku Kasus Vina Cirebon, Terungkap Penyebab 3 Buron Masih Berkeliaran: 1 Sudah Bebas
Berikut ini peran Sudirman yang tertuang dalam berkas putusan Rifaldy dkk:
- Melempari Vina dan Eky dengan menggunakanbatu mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai oleh Eky.
- Memukul dengan tangan kosong 1 (satu) kali mengenai mukakorban MUHAMAD RIZKY RUDIAN
- Memukul dengan tangan kosong sebanyak 6 (enam) kalimengenai kepala dan wajah
- Ikut memperkosa Vina
Tim Hotman Paris, Putri Maya meyakini bahwa 8 terpidana ini bukan korban salah tangkap.
"Tidak mungkin kepolisian berani melakukan penangkapan tanpa didasari dengan alat bukti dna saksi yang kuat. Begitu juga majelis hakim tidak mungkin memutuskan seseorang bersalah atau tidak apabila tidak ada alat bukti yang cukup dan menguatkan," ucap Putri Maya.
Baca: Ibu di Jaktim Rekam Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacarnya, Videonya untuk Kepuasan Birahi
Pasca beberapa hari kasus Vina Cirebon menjadi perbincangan setelah kisahnya diangkat ke layar lebar, kini muncul pihak tersangka yang bersuara.
Mereka memberikan pengakuan yang mengejutkan terkait kasus Vina Cirebon ini.
Pengakuan ini adalah soal dugaan salah tangkap terkait para pelaku yang disebut membunuh Vina dan pacarnya, Eky.
Saka Tatal, satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam ini mengaku sebagai korban salah tangkap polisi.
Saka menjadi satu dari delapan pelaku yang ditangkap dan diadili secara hukum dalam kasus ini.
Saat tujuh lainnya mendapat hukuman seumur hidup, Saka dihukum 8 tahun penjara sehingga kini dia sudah bebas.
Selain Saka, tujuh terpidana lainnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Baca: Sekarang Jadi Jenderal, Ini Sosok Polisi yang Dulu Tangani Kasus Vina Cirebon, Adalah Indra Jafar
Saka baru berani mengungkap tentang salah tangkap ini ke publik setelah kasus Vina dan Eki menjadi perhatian publik.
Pihak Kepolisian Polda Jabar pun akhirnya merespon terkait isu dugaan salah tangkap ini.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengatakan, pihaknya masih bekerja melakukan investigasi dalam kasus tersebut untuk mengungkap tiga pelaku lain yang buron.
Terkait munculnya keterangan satu narapidana yang mengaku korban salah tangkap polisi, Surawan enggan meresponsnya.
"Nanti ya, saya lagi investigasi semuanya," ujar Surawan, Senin (20/5/2024).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu berspekulasi terhadap kasus yang kembali viral ini. Sebab penyidik masih terus bekerja di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan disertai pemerkosaan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah kisahnya diangkat menjadi sebuah film.
Kasus ini terjadi pada 2016 silam, yang mana dalam kasus ini Vina dan Eky dibunuh oleh kawanan geng motor.
Selain itu, Vina juga diceritakan diperkosa oleh para pelaku secara bergiliran.
Polisi menyebut ada 11 pelaku dalam kasus pembunuhan ini, namun ada 3 orang diantaranya masih buron meski kasus ini sudah berlalu 8 tahun lamanya.
(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini