Kasus Vina Cirebon kembali menjadi sorotan.
Perkembangan terkini dari kasus Vina Cirebon ini pun mendatangkan kabar yang mengejutkan.
Satu orang pelaku kasus Vina Cirebon akan segera bebas dari penjara.
Sementara itu, tiga pelaku hingga kini belum juga ditangkap polisi.
Kasus Vina Cirebon memang sudah berlalu 8 tahun silam.
Namun kini kasus Vina Cirebon kembali menyeruak setelah film Vina Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Baca: 4 Fakta Ngeri Kasus Vina Cirebon, Korban Digilir Lalu Dibunuh Geng Motor, 3 Pelaku Masih Berkeliaran
Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Vina Cirebon dibunuh geng motor di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Vina ditemukan tewas bersama kekasihnya, Eki di jembatan flyover Majasem, Kota Cirebon.
6 hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar mengumumkan Vina dan Eko bukan tewas karena kecelakaan.
Ternyata Vina dan Eki tewas dianiaya geng motor.
Bahkan Vina Cirebon diperkosa oleh para pelaku.
Ada 8 anggota geng motor yang sudah diadili di Pengadilan Negeri Cirebon.
Pelaku Vina Cirebon yang sudah divonis di antaranya.
1. Rivaldi Aditya Wardana
2 Eko Ramdhani
3. Hadi Saputra
4. Jaya
5. Eka Sandi