Tegar Rafi Sanjaya alias TRS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Putu Satria Ananta Rustika, mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Cilincing, Jakarta Utara.
Tegar Rafi Sanjaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Tegar Rafi Sanjaya adalah senior sekaligus pelaku penganiayaan Putu Satria Ananta Rustika.
Akibat kelakuannya tersebut Tegar Rafi Sanjaya kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam 15 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara (Jakut), Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferesi pers, Sabtu (4/5/2024).
"Pasalnya, 338 jo atau subsider 351 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Gidion, dilansir Serambi.
Adapun bunyi Pasal 338 KUHP yakni: "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun."
Sementara Pasal 351 KUHP, merupakan pasal yang mengatur tentang penganiyaan.
Ayat ketiganya berbunyi: "Penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun."
Di sisi lain, Gidion menyebut, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 36 saksi dalam kasus yang menjerat STIP tersebut.
"36 orang ini ada taruna, ada pengasuh, ada dokter, dan ada ahli," ujarnya.
Sementara itu, BPSDM Kementerian Perhubungan segera mencopot Tegar, taruna asal Bekasi yang aniaya taruna junior STIP Jakarta.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan menegaskan segera mencopot Tegar, taruna asal Bekasi, yang jadi terduga sebagai pelaku kekerasan yang menewaskan taruna junior STIP Jakarta.
Baca: Sosok Putu Satria, Taruna STIP Tewas Dihajar Senior di Toilet Kampus, Ulu Hati Lebam Dipukul 5 Kali
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Ketua STIP Jakarta Ahmad Wahid dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Jumat.
Polisi mengungkapkan motif penganiayaan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial TRS atau Tegar Rafi Sanjaya (21) terhadap juniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19) hingga tewas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut, motif TRS menganiaya juniornya itu ada arogansinya sebagai senior.
"Motif, kehidupan senioritas, kalau disimpulkan mungkin ada arogansi senoritas, karena merasa mana yang paling kuat," kata Gidion, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Menurut penjelasannya, penganiayaan berawal dari adanya persepsi TRS terhadap korban dan empat rekannya melakukan suatu kesalahan.
"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior," ujarnya.
"Apa yang dilakukan dia (korban) masuk kelas menggunakan baju olahraga, di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," imbuhnya.
Kemudian para junior tersebut dikumpulkan oleh Tegar Rafi Sanjaya di kamar mandi untuk mendapatkan tindakan berupa pemukulan.
"Korban ini yang mendapatkan pemukulan pertama, sementara 4 rekannya belum sempat. Tetapi kami tetap melakukan pemeriksaan visum terhadap empat rekannya. Tersangka adalah orang pertama yang melakukan pemukulan terhadap korban," jelasnya.
Baca: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Sebut Dia Kejam, Sadis, & Nikmati Penganiayaan
"Pemukulan di ulu hati sebanyak 5 kali, tak berapa lama dipukuli korban hilang kesadaran, pingsan dan jatuh," tuturnya.
Gidion menyebut, sempat terdapat tindakan yang menurut Tegar Rafi Sanjaya sebagai upaya penyelamatan, dengan cara memasukkan tangan di mulut korban untuk menarik lidahnya.
Namun upaya yang dilakukan Tegar Rafi Sanjaya tersebut justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dalam proses penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, ini jelas tidak boleh," tegasnya.
Polisi menyebut, senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi.
Disebutkan bahwa Tegar Rafi Sanjaya sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.
"Ada satu kalimat dari tersangka yang menyampaikan, ‘Mana yang paling kuat?" kata Gidion.
"Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini," tambahnya
Polisi pun telah menetapkan Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus kematian juniornya, Putu Satria Ananta Rustika.
Gidion mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya telah mengambil kesimpulan bahwa terjadi tindak pidana pada kasus kematian Putu.
Baca: Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Terbongkar, Pelaku Kantongi Uang Korban hingga Rp1 Miliar
Diberitakan sebelumnya, Tegar Rafi Sanjaya , taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta diduga menganiaya juniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19) hingga tewas, pada Jumat (3/5).
Kapolres Jakarta Utara (Jakut) Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula dari persepsi tersangka terhadap korban dan teman-temannya yang dinilai melakukan suatu kesalahan.
"Apa yg dilakukan (junior) ini, masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka, menurut senior ini salah," ucap Gidion.
Kemudian korban dan teman-temannya lalu diminta oleh para senior itu menuju ke salah satu kamar mandi.
Di sana, korban kemudian menjadi orang pertama yang dipukul tersebut.
Di mana korban di bagian ulu hati sebanyak lima kali.
Tak lama kemudian, korban tak sadarkan diri.
Ia mengatakan, setelah dilakukan sinkronisasi dan pemeriksaan, diketahui penyebab utama kematian korban adalah luka di mulut yang menurut tersangka merupakan upaya penyelamatan.
Upaya yang dilakukan oleh tersangka untuk menyelamatkan korban justru berakibat menutup saluran pernapasan.
“Yang paling utama pada ketika dilakukan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, menutup saluran pernapasan,” ucap Gidion.
“Kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapatkan asupan oksigen, sehingga menyebabkan kematian,” imbuhnya.
Luka pada paru korban, lanjut Gidion, juga mempercepat proses kematian.
“Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematian utamanya justru ketika melakukan tindakan setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya tadi, upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur sehingga meninggal dunia,” jelasnya.
Baca: Cuma Gegara Tak Bawa Anggota Baru, Siswa SMP di Karanganyar Tewas Dianiaya Senior Saat Latihan Silat
Putu Satria Ananta Rustika adalah taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP Jakarta .
Putu Satria Ananta Rustika berasal dari Klungkung, Bali dan masuk ke STIP pada September 2023 lalu.
Putu Satria Ananta Rustika memiliki yah yang Bernama Ketut Suastika.
Putu Satria Ananta Rustika diketahui mempunyai dua orang adik yang masih SMA dan SD.
Ayah korban, I Ketut Suastika, mengatakan anaknya sejak lama bercita-cita masuk ke sekolah kedinasan STIP Jakarta.
Hal tersebut disampaikan I Ketut Suastika Sabtu (4/5/2024), dikutip dari TribunBali.com.
"Dia bilang ingin sekolah kedinasan, kami sebagai orangtua hanya mendukung. Apalagi ia memiliki tekad yang kuat," papar ayah Putu Satria Ananta Rustika.
Pria yang akrab disapa Suastika mengaku sering berkomunikasi dengan sang anak lewat sambungan telepon.
"Biasanya lebih sering berkabar ke ibunya. Kalau dengan saya terakhir chat beberapa hari lalu, ini masih ada chatnya," lanjut Suastika..
Putu Satria Ananta Rustika tak pernah mengeluh dan menceritakan kejadian buruk yang dialaminya selama menjadi taruna STIP
Suastika menjelaskan, anaknya adalah sosok kakak yang penyayang dan memilik tekad yang kuat.
"Orangnya tidak neko-neko. Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini," tukasnya.
Baca berita terkait STIP di sini