Samsat keliling merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dengan sistem jemput bola.
Dengan adanya layanan samsat keliling sangat bermanfaat karena mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan pajak kendaraan.
Pemerintah Kota Solo saat ini telah menerapkan pelayanan samsat keliling pada beberapa titik di Kota Solo. Hal tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi warga Kota Solo yang akan mengurus perpanjangan STNK tahunan melalui samsat keliling, harus menyiapkan beberapa berkas.
Adapun berkas atau syarat yang harus dibawa saat akan melakukan perpanjangan STNK yakni:
- Kartu identitas diri seperti KTP asli
- STNK asli
Baca: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Kota Solo Selama Mei 2024
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling
Berikut jadwal dan lokasi samsat keliling di Kota Solo:
- Halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon, Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Depan Solo Grand Mall (Area Drop Off Lobby), Senin hingga Sabtu dari pukul 16.00-20.00 WIB.
- Bagian utara Gladag (Jl. Jendral Sudirman No. 5, Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon), Senin hingga Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Jumat hingga Sabtu dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Area CFD Solo Jl. Slamet Riyadi, pada Minggu pagi hingga siang selama CFD berlangsung.
- Halaman Triwindu Ngarsopuro, pada Senin dari pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca: Cara Buat SIM Online 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
- Kelurahan Banjarsari, pada Senin dan Rabu dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu dari 08.00-11.00 WIB.
- Taman Jaya Wijaya Mojosongo, pada Selasa dan Jumat dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Pusat oleh-oleh Jongke, pada Rabu dari pukul 08.00-13.00 WIB, dan Sabtu dari 08.00-11.00 WIB.
- Kelurahan Pucangsawit, pada Selasa dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Kelurahan Jebres, pada Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Kecamatan Laweyan, pada Kamis dari pukul 08.00-13.00 WIB.
- Terminal Tirtonadi, pada Jumat dari pukul 08.00-11.00 WIB.
- Halaman parkir Kantor Samsat Surakarta, pada Minggu dari 07.00-10.00 WIB.