Ini akan menjadi keputusan apakah Pilpres 2024 akan diulang atau tidak.
Sebab dianggap penting, petugas gabungan TNI-Polri dalam jumlah besar pun dikerahkan untuk menjaga MK.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang MK itu.
"Saat sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo, Minggu (21/4/2024).
Menurut Susatyo, personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas, kata Susatyo, juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.
Baca: Inilah Sosok Suwito Gunawan Awi Teman Harvey Moeis di Korupsi Timah, Pengusaha Tambang Kaya Raya
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.
Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:
- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.
Selain itu, Susatyo pun mengimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib.
Baca: Kabar Terbaru Bharada E eks Ajudan Ferdy Sambo, Kini Resmi Menikah dengan Ling Ling
"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," katanya.
Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.
"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," pungkasnya.
Dalam proses persidangan perkara PHPU, MK dan pihak-pihak terkait telah menjalani prosesnya dan juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Adapun sidang putusan PHPU Pilpres akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Baca: Refly Harun Yakin Pilpres 2024 Diulang Tanpa 02, Sebut Putusan MK Akan Diskualifikasi Gibran