Namun, perampokan tersebut adalah hasil rekayasa dari AS sendiri.
Sementara barang berharga yang disebut dirampok, ternyata digadaikan di Pegadaian dan digadaikan oleh AS sendiri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatraskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Handphone iPhone 13 Promax dan perhiasan (1gelang, 2 cincin, dan 1 kalung) yang dikatakan hilang oleh korban faktanya digadaikan sendiri oleh korban," ujar Aldhino.
Diketahui, AS sempat lapor polisi mengenai perampokan tersebut hingga pihak kepolisian melakupan penyelidikan.
Hanya saja, saat pihak kepolisian memeriksa sejumlah rekaman CCTV di sekitar lokasi, pihak kepolisian tak mendapati adanya kejanggalan ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat kejadian seperti apa yang dikatakan korban.
Dari hasil analisa tersebut, pihak kepolisian ingin meminta keterangan korban.
Namun korban justru tak bisa dihubungi dan tak diketahui keberadaannya.
"Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Kemudian, korban juga mengaku mengalami kekerasan saat perampokan terjadi.
Pihak kepolisian menyebut, kekerasan tersebut merupakan hasil dari pertengkaran antara korban dan seseorang akibat masalah pribadi.
Ditanya mengenai uang hasil gadai barang, Aldhino menjawab bahwa uang tersebut digunakan untuk mengganti rugi.
"Uang hasil penggadaian barang tersebut digunakan untuk mengganti rugi uang kepada seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong."
"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutupnya.
Baca: Sejoli di Kota Malang Nekad Lakukan Aksi Tak Senonoh di Kedai Es Krim, Pegawai : Ada Gerakan Aneh
Sebelumnya, AS mengaku menjadi korban perampokan dan penganiayaan pada 15 April 2024 lalu.
AS melaporkan cerita palsunya tersebut ke Polsek Manyar hingga pihak kepolisian berhasil membongkar keterangan palsu AS.
Kini, AS pun diamankan polisi dan juga mengakui telah membuat cerita palsu soal perampokan.
AS melakukan hal tersebut lantaran takut suaminya marah.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang,"
"Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata AS di Mapolres Gresik, Sabtu (20/4/2024).
Baca: Tukang Parkir Liar Bisa Dapat Sanksi Penjara 9 Tahun
Namun, AS tak menyebut siapa sosok yang memiliki masalah dengannya.
Diketahui, iPhone 13 Pro Max miliknya yang sempat disebut dirampok ternyata ia jual dengan harga Rp7,5 juta.
Sementara perhiasan milik dijual Rp9,5 juta.
Hasil penjualan tersebut diberikan AS kepada orang yang memiliki masalah dengannya itu.
Dirinya menjelaskan bahwa permasalahan dengan orang itu bukan masalah utang piutang, namun bisnis.
Bisnis yang ia jalankan itu ternyata belum mendapat izin dari suaminya.
"Bisnis belum dapat izin dari suami, semua saya merahasiakan dari suami," ujarnya.
Ia juga menuturkan, luka di tubuhnya tersebut adalah hasil dari pertengkaran dengan orang yang diajaknya berbisnis.
"Itu real masalah pribadi saya dengan seseorang," kata dia.
Meski mengalami luka karena orang lain, AS tidak akan melaporkan peristiwa tersebut.