Adalah Suwito Gunawan alias Awi, pengusaha tambang kaya raya asal Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Namanya mendadak dikenal karena ikut terlibat kasus mega Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah.
Bahkan ada banyak asetnya yang disita pihak Kejagung RI.
Lantas siapa sosok Suwito Gunawan alias Awi?
Suwito Gunawan alias Awi merupakan pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menjadi tersangka pokok perkara oleh Kejagung bersama belasan tersangka lainnya termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca: Sosok Oknum Bintang 4 Diduga Terlibat Korupsi Timah Suami Sandra Dewi, Inisial B dan Sudah Pensiun
Suwito Gunawan merupakan komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
Ia pernah menjadi tersangka dalam kasus tata niaga timah bersama Thamron alias Aon tahun 2006 silam.
Timah balok milik mereka senilai Rp180 miliar, gagal ekspor ke Singapura setelah 93 kontainer disegel polisi.
Daftar 16 Tersangka Korupsi Tata Niaga PT Timah
Dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 16 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Para tersangka dari perusahaan swasta maupun BUMN PT Timah Tbk.
Tersangka terbaru adalah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi artis asal Pangkalpinang Bangka Belitung.
Nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya ditahan Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi timah.
Baca: Bocoran Sosok Artis Inisial C dan S yang Terseret Kasus Harvey Moeis, Sangat Terkenal-Pernah Jadi MC
Harvey tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Tak sendirian, selebgram crazy rich Helena Lim juga turut diciduk.
Harvey Moeis, suami artis Dewi Sandra menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.
Berikut daftar nama-nama para tersangka:
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Baca: Sosok Brigjen Purn Theresia Abraham, Diduga Kakak Kandung Pierre WG Abraham Sopir Fortuner Arogan
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)
9. Tamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
Penyidik dari Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita sejumlah aset yang tergubung dengan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Suwito Guawan alias Awi.
Baca: Sosok Pierre WG Abraham Sopir Fortuner Arogan-Pelat TNI, Seorang Pengusaha Ikan, Kakaknya Jenderal
Berdasarkan pantauan bangkapos.com, ada sembilan aset atas nama Suwito Gunawan dan kelaurganya yang disita oleh pihak Kejaksaan.
Sembilan aset itu tidak hanya atas nama Suwito Gunawan, tetapi atas nama keluarganya yakni Deselly dan Bragita Gunawan.
Demikian terpampang pada pengumuman yang ditempel penyidik Kejaksaan Agung di depan smelter PT Staninto Inti Perkasa yang terletak di kawasan Industri Ketapang, Pangkalpinang.
Sebuah spanduk berukuran sekitar 1,5 x 2 meter dipasang Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di pintu gerbang perusahaan smelter timah, PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di kawasan industri Ketapang, Kota Pangkalpinang, Jumat (19/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Spanduk berwarna merah dengan tulisan hitam tersebut berbunyi “TANAH DAN BANGUNAN PT STANINDO INTI PERKASA TELAH DISITA PENYIDIK KEJAKSAAN AGUNG.”
Terdapat juga selembar kertas karton warna merah berlogo Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tulisan sama, yang ditempelkan Tim Penyidik di kaca jendela pos penjagaan PT SIP.
Saat melakukan pemasangan spanduk penyitaan, Tim Jampidsus Kejagung RI didampingi Kajari Kota Pangkalpinang dan beberapa anggota TNI berseragam.
Informasi didapatkan Bangka Pos dari pegawai PT SIP yang berjaga, tim Jampidsus Kejagung RI, datang pada Jumat (19/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan kendaraan roda empat.
“Pagi tadi mereka (Tim Penyidik) datang, iya kurang lebih pukul 09.00-10.00 WIB karena kami datang juga terlambat,” ucapnya.
Setelah pemasangan spanduk penyitaan tidak ada aktivitas apapun di PT SIP, hanya ada lima orang pegawai yang sedang berjaga di pos keamanan.
Dari PT SIP, Tim Jampidsus Kejagung RI kemudian menuju smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) yang berlokasi di Jalan Raya Ketapang Kota Pangkalpinang.
Di smelter tersebut, Tim Jampidsus Kejagung RI juga melakukan pemasangan spanduk yang sama seperti di smelter PT SIP.
Tak lama kemudian, Tim Jampidsus Kejagung RI yang menggunakan 11 mobil, meluncur ke kawasan TPI Kota Pangkalpinang.
Kali ini Tim Jampidsus Kejagung RI menuju lokasi smelter timah milik CV Venus Inti Perkasa (VIP).
Tiba di lokasi, Tim Jampidsus juga melakukan pemasangan spanduk penyitaan.
Lalu sekitar pukul 11.25 WIB, kembali ke kawasan industri Ketapang.
Di sini, Tim Jampidsus Kejagung RI menggeruduk smelter timah milik PT Tinindo Internusa (TIN).
Dari pantauan Bangka Pos, Tim Jampidsus Kejagung RI tampak melakukan pemasangan spanduk penyitaan dengan didampingi Kajari Pangkalpinang dan anggota TNI.
Terlihat tiga petugas sedang melakukan pemasangan spanduk di pintu gerbang masuk PT TIN, bertuliskan tanah dan bangunan PT. Tinindo Internusa (TIN) telah disita oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI.
Pantauan Bangka Pos sekitar pukul 13.41 WIB-14.05 WIB, tidak ada aktivitas apapun di empat perusahaan smelter yang dilakukan penyitaan oleh Tim Jampidsus Kejagung RI tersebut.
Hanya ada beberapa orang penjaga dan pintu gerbang tertutup rapat.
Belum diketahui juga, apakah ada barang atau benda yang disita pihak Kejagung.
Penyitaan empat smelter timah ini adalah bagian penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Penyitaan berkaitan dengan empat tersangka yang sudah dilakukan penahanan oleh Kejagung RI, yaitu Suwito Gunawan dari PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Robert Indarto dari PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tamron alias Aon dari CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Rosalina dari PT Tinindo Internusa (TIN).
(tribunnewswiki.com/bangkapos.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini