KemenpanRB Tetapkan 26 Ribu Formasi ASN untuk Kementerian PUPR Tahun 2024

Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyetujui usulan sebanyak 26.319 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk tahun anggaran 2024.

Dari jumlah tersebut, formasi ASN terbagi dalam beberapa rincian yakni, 6.385 CPNS Tenaga Teknis, 3 CPNS Tenaga Kesehatan, serta 19.931 PPPK Tenaga Teknis.

MenpanRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan pemenuhan usulan ini guna mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung oleh Kementerian PUPR.

“Hari ini kami menyerahkan formasi kepada Kementerian PUPR. Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kementerian PANRB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR Tahun 2024,” ujar Anas.

Baca: Pemerintah Tetapkan Kuota CPNS dan PPPK Kemendikbud 2024, untuk Honorer, Dosen dan Penempatan IKN

Anas menambahkan, Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung (multiplier effect) terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Dimana Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

Cara Log In dan Isi Data di sscasn.bkn.go.id Untuk Daftar CPNS 2024 (Tribun Network)

Baca: Resmi, Kementerian Perhubungan Usulkan 18 Ribu Formasi ASN Tahun 2024

“Diharapkan usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia.”

“Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas Anas.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kementerian PANRB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.

“Terima kasih Menteri PANRB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” kata Basuki.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)



Editor: Mikael Dafit Adi Prasetyo

Berita Populer