Kasus mantu bunuh mertua ini terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sosok mantu bunuh mertua ini adalah Novi Damayanti yang masih berusia 24 tahun.
Novi Damayanti menyewa Firman untuk menghabisi nyawa sang mertua.
Sementara mertuanya yang jadi korban pembunuhan adalah Mirna (51).
Awalnya Novi Damayanti menceritakan skenario begal manakala Mirna bisa tewas .
Namun akhirnya kebohongan Novi Damayanti terbongkar.
Setelahnya pembunuh bayaran Firman alias CM ditangkap pihak kepolisian Sulawesi Tenggara, Rabu (17/4/2024).
Sontak kasusmantu bunuh mertua lewat pembunuh bayaran ini menggegerkan warga kabupaten Kendari.
Dari video beredar, Novi Damayanti menguak pemicu permasalahan dengan sang mertua selama ini.
Sang mertua dituding selalu ikut campur dalam urusan rumah tanggan dengan suami
Bahkan selama menikah, Novi Damayanti merasa bak di anak tirikan oleh sang mertua.
"Saya dendam dengan kedua mertua, semenjak saya menikah dengan suamiku, sampai hari itu juga, saya tidak pernah dianggap menantu dikeluarganya pak," ujarnya kepada penyidik.
Adapun Novi Damayanti menyebut dirinya dituduh tidak pernah kasih uang keluarga suami.
"Saya katanya yang menghalangi suamiku kasih orang tuanya uang," ujarnya.
Tak hanya itu, Novi dituding kerap menghabiskan uang dengan cara berfoya-foya.
Baca: Jasad Wanita Ditemukan Setelah 6 Tahun Ditimbun, Tinggal Tulang, Korban Pembunuhan Suami Cemburu
" Saya katanya foya-foya uang, makanya suamika tidak berikan uang keponakannya dan orangtuanya," imbuhnya.
Puncak sakit hati Novi Damayanti memuncak manakala anaknya dikasih jatuh sama mertua sendiri.
"Anaknya dikasih jatuh sama mertua, malahan dia hanya ketawa-tawa saja," tuturnya.
"Sudah lama sekali saya simpan-simpan sakit hati sejak saya menikah 2022," tambahnya.
Kasus mantu bunuh mertua ini berwawal dari kisah seorang wanita muda di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial Novi Damayani alias ND (24) mengatur siasat sebelum membunuh mertuanya Mirna (51).
Kejadian itu dialami Mirna saat berkendara bersama Novi Damayanti di Jalan Madusila, Anduonohu, Poasia, Kendari, Sultra pada Minggu (7/4/2024) sekira pukul 14.00 Wita.
Akibat insiden itu, Mirna seorang ibu rumah tangga di Sampara, Konawe tewas dengan 10 luka tusuk di leher dan badannya.
Hasil penyidikan, Polresta Kendari menemukan bahwa Novi Damayanti merencanakan pembunuhan korban dengan rekan prianya berinisial Firman alias MF (21).
Pelaku Firman yang juga tetangga Novi Damayanti berperan sebagai eksekutor.
Firman menusuk korban saat berada di dalam mobil yang dikemudikan Novi Damayanti.
Baca: Nasib Akhir Caleg DPR RI Devara Putri, Gagal ke Senayan dan Terancam Hukuman Mati karena Pembunuhan
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengatakan, Novi Damayanti dan Firman alias MF merencanakan pembunuhan itu disalah satu rumah makan di Kota Kendari.
Novi Damayanti bertemu dengan Firman untuk merencanakan pembunuhan mertuanya pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 Wita.
"Setelah bertemu ND bersama suami dan anaknya pergi ke Sampara, Konawe," ucap Kapolresta Kendari.
Setelah tiba di rumah mertuanya itu, Novi Damayanti mengajak korban belanja kebutuhan kue di Indogrosir Kendari.
Saat itu, Novi Damayanti tidak mengajak suami dan anaknya, hanya korban dengan menggunakan mobil Honda Brio berwarna kuning.
Ketika tiba di Kendari, keduanya langsung berbelanja, kemudian menuju Pasar Anduonohu untuk membeli bawang.
ND lalu mengarahkan kendaraaan ke arah Citraland lalu memutar kembali ke arah Jalan Madusila.
Kemudian ND memutar lagi ke arah Citraland lalu menuju dekat Kantor DPRD Kota Kendari.
Di lokasi itu, Novi Damayanti memarkirkan kendaraannya, kemudian MF masuk ke dalam mobil dan duduk di kursi tepat di belakang korban M duduk.
"Mertuanya ini, M sempat bertanya ke ND itu siapa. Dan ia menjawab kalau itu sepupunya," ucap Kapolresta Kendari.
Aris mengatakan dari penyelidikan, Novi Damayanti berkendara dengan memutari dari area bundaran Citraland dan Jalan Madusila sebanyak dua kali ternyata hanya modus.
Karena saat itu Novi Damayanti sengaja meminta MF untuk menunggu di pinggir jalan dan menemui saat mobil terparkir di dekat Kantor DPRD Kendari.
"Kemudian saat sudah di dalam mobil, MF langsung mngeksekusi korban dengan cara menjerat leher dengan tali dan menusuk pakai pisau. Tali dan pisau itu sudah disiapkan pelaku MF," jelas Aris.
Setelah mengeksekusi korban, Novi Damayanti menyerahkan HP, uang, dan perhiasannya ke MF dan membawanya turun di tempat untuk pelaku melarikan diri.
Novi Damayanti kemudian berhenti dan meminta tolong ke pengendara lain yang melintas dengan berpura-pura menjadi korban begal.
Baca berita terkait pembunuhan di sini