Nama kedua artis terkenal itu diungkap oleh Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus.
Selain itu, ada pula artis berinisial SD.
Artis berinisial S dan C ini merupakan satu di antara merupakan sosok yang pernah jadi pernah jadi MC acara yang diselenggarakan Harvey Moeis.
"C itu, dan S, serta SD ya. Itu kecenderungan ke arah situ," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (4/4/2024).
Pihaknya berharap, pernyataannya bisa dibuktikan.
"Semoga itu bisa dibuktikan dan kami yakin Kejaksaan Agung tidak rentan untuk berhenti," imbuhnya.
Baca: Isi Brankas Thamron Tamsil Bos Timah di Kasus Korupsi Rp271 T Harvey Moeis, Semua Disita Kejagung
Disinggung seberapa tenar C, Iskandar berdalih ketenaran seseorang itu relatif.
"C itu kalau bisa dibilang besar atau tidak besar itu relatif ya," lanjutnya.
Namun, lanjut Iskandar, ada nama lain yang lebih besar dan bisa jadi membuat pihaknya sendiri ikut terkejut.
"Kalau kita pikir, yang kami mungkin sendiri akan terkejut ya. Ada sepertinya yang besar di sini, yang pernah dibayar oleh RBS dan atau minimal Moeis dalam momen kegiatan yang besar saat itu," terang Iskandar.
"Bukan hanya orang, bukan hanya personal ya mungkin ada grup tertentu. Tapi yang masuk ke kita informasinya bahwa itu grup yang dibayar mahal, selebriti yang dibayar mahal," tandasnya lagi.
Iskandar memberikan clue bahwa sosok itu pernah menjadi MC dalam acara penyerahan jet pribadi Harvey Moeis ke anak sulungnya.
"Memang wajar kalau umpamanya selametan, dia menyerahkan jet kepada anaknya. MC-nya tentu mahal, wong harga jetnya lumayan. Atau waktu nyerahin Ferrari kan pakai MC tuh, nggak ujug-ujug kayak gitu," paparnya.
Baca: Bukan Harvey Moeis, Ini Sosok Terkaya di Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Hartanya Ratusan Miliar
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) juga menanggapi soal isu adanya dua berinisial C dan S yang ikut terlibat dalam korupsi Harvey Moeis.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi menjawab soal adanya kabar dua nama artis baru yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Kuntadi membantah jika dirinya mengeluarkan statement tersebut.
"Siapa bilang? Kita tidak pernah ada statement itu, kita ikuti saja prosesnya," ujar Kuntadi.
"Tidak perlu mengandai-andaikan tidak perlu berasumsi. Semua berdasarkan alat bukti yang ada," sambungnya.
"Saya tidak pernah mengeluarkan statement itu," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal adanya nama pejabat yang terlibat, Kuntadi mengatakan masih dalam proses penelusuran.
"Nanti kita lihat kita masih menelusuri," jawab Kuntadi.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Sandra Dewi pun terseret dan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Sandra Dewi menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Kejagung pada Kamis (5/4/2024).
Istri Harvey ini hadir sekitar pukul 09.25 WIB dengan memakai atasan berkerah warna putih dan celana abu-abu.
Saat tiba di depan Gedung Kartika Kejagung, Sandra kerap memberikan senyuman, mengacungkan jempol, melambaikan tangan ke para wartawan yang ada di lokasi.
Bahkan, Sandra Dewi juga memberikan gestur jari membentuk "saranghae" atau cinta dalam bahasa Korea.
"Doain ya," kata Sandra Dewi sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Selang beberapa jam, Sandra pun terpantau selesai diperiksa sebagai saksi pada pukul 14.15 WIB.
Tak banyak komentar yang diutarakan Sandra usai diperiksa, dia hanya meminta doa dan mengingatkan awak media agar tidak memberitakan hal yang salah.
"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ujar Sandra Dewi usai pemeriksaan.
Bukan Harvey Moeis suami Sandra Dewi, ternyata ini sosok yang paling kaya di pusaran kasus korupsi timah Rp 271 triliun.
Adalah Thamron Tamsil alias Aon, bos timah asal Bangka Tengah, Bangka Belitung.
Bukan orang sembarangan, harta kekayaan Thamron Tamsil bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.
Thamron dan Harvey Moeis adalah dua dari 16 tersangka kasus korupsi tata niaga komiditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Aon sangat vital.
Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.
Baca: Mahasiswi Yolanda Assyar Klarifikasi Perselingkuhan dengan Direktur di Bandung, Bantah Jadi Pelakor
CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.
Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.
Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.
Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.
Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.
Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.
Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.
Baca: Sandra Dewi Siap Hidup Susah-Senang dengan Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah, Tidak Akan Cerai?
Dari kasus ini, Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer yang diduga kuat milik tersangka TN alias AN, serta melakukan penyitaan terhadap emas Logam Mulia seberat 1.062 gram.
Juga uang tunai baik mata uang asing maupun mata uang rupiah dengan rincian Rp83,8 miliar, USD 1,54 juta dolar AS (Rp24,5 miliar), SGD 443 ribu dolar Singapura (Rp5,2 miliar) dan 1.840 dolar australia (Rp19,2 juta) sehingga uang tunai yang disita Rp165 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, Thamron alias Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Ia merupakan pengusaha timah asal Koba, Kabupaten Bangka Tengah dan sepak terjangnya di dunia pertimahan sudah lebih dari dua dekade.
Pada tahun 2006, Aon sempat menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal bersama dengan Suwito Gunawan dan Johan.
"Sekitar 8 triliun kerugian negara oleh cukong-cukong timah ini. Mereka langsung dibawa ke Singapura.
Kerugian Negara seperti devisa, kerugian royalty dan lingkungan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (5/10/2006).
Saat itu dunia tambang Bangka Belitung bergejolak, kerusuhan terjadi hingga pendemo merusak kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah kasus itu, kiprah usaha Thamron tak berhenti dan aktif dalam sejumlah praktik bisnis timah.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini