Sosok Penting Berinisial RBS Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harvey Moeis dan Sandra Dewi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok yang disebut penting berinisial RBS diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dengan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kejagung memeriksa pengusaha berinisial RBS itu sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi membenarkan informasi pemeriksaan RBS ini.

"Betul RBS sedang kita periksa," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Akan tetapi, Kuntadi belum memberikan rincian soal materi pemeriksaan hari ini.

Dia menegaskan, pemeriksaan tersebut sesuai kebutuhan perkara.

Ia juga memastikan tak ada desakan dari pihak manapun terkait pemeriksaan ini.

Baca: 6 Artis Ini Senasib dengan Sandra Dewi, Suaminya Terlibat Kasus Korupsi Triliunan

"Kita memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapapun tapi karena semata mata kepentingan penyidikan," ucap Kuntadi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, tersangka Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari RBS.

Dikutip dari Kompas TV, MAKI meminta Kejagung menelusuri aliran dana korupsi dan menjerat sosok yang ada di balik Harvey Moeis.

"HM itu adalah perpanjangan tangan perusahaan yang diduga terkait korupsi dalam kasus tambang timah. Dan, itu ada beberapa perusahaan, tidak hanya satu perusahaan,” kata Boyamin, Minggu (31/3/2024), seperti dikutip Kompas TV.

Menurut Boyamin, RBS menjadi pihak yang mendirikan dan mendanai perusahaan-perusahaan yang digunakan sebagai alat korupsi tambang timah.

Ia mengatakan, Harvey dan tersangka dari pihak swasta lainnya hanya sebagai kaki tangan.

Boyamin menyebut sosok RBS memang tidak tercatat sebagai pengurus perusahan-perusahaan yang diperkarakan.

Baca: Gaya Hidup Indah Suster Anak Aghnia Punjabi, Mantan Majikan Ungkap Gaji dan Hal Mengejutkan

Namun, ia diduga menjadi pemilik sesungguhnya sekaligus penikmat keuntungan utama dari tambang ilegal tersebut.

"Karena rangkaian itu kalau dilacak, ya, sederhana. Kalau dilacak aliran uangnya, puncaknya akan sampai ke RBS itu. Di situlah Kejaksaan Agung harus mampu mengungkap itu," kata Boyamin.

Sosok RBS

Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.

Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR."

"RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya,"

"Guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin seperti dilansir Bangkapos.

Baca: Pengakuan Sandra Dewi Tak Sadar Harvey Moeis Korupsi Triliunan: Setiap Hari di Rumah Dapat Upeti

Boyamin menduga, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.

Karena itulah, penetapan RBS sebagai tersangka diperlukan agar kemudian bisa dimasukkan ke dalam daftat pencarian orang (DPO).

"RBS saat ini diduga kabur keluar negeri sehingga penetapan tersangka menjadi penting guna menerbitkan Daftar Pencarian Orang dan Red Notice Interpol guna penangkapan RBS oleh Polisi Internasional," kata Boyamin.

Ada bekingan

Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengatakan penambangan liar adalah kegiatan ilegal yang kasat mata dan melibatkan banyak orang.

Menurutnya sulit diterima akal sehat, kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kasat mata, bisa berjalan dengan aman dan berlangsung lama.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?

Saya kira tidak” kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

Baca: Pantas Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Terkuak Perannya

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” tuturnya.

Yenti kemudian mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini.

Dia curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya?

Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?

Ataukah merek ayang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?” ujarnya.

Yenti pun heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.

Baca: Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ini Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah

Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

"Perusahaan cangkang ini atau perusahaan boneka ini, juga harus dilihat apakah memang ada izinnya, ataukah izinnya diada-adakan atau ada pemalsuan?

Pemalsuan itu bisa saja memang ada tapi dipalsukan, punya orang terus diakui, atau memang tidak ada kemudian dipalsukan,” kata Yenti.

“Sebetulnya, apa pun modusnya harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung. PT yang cangkang- cangkang ini kan, ini pasti ada pemalsuan ya kan, karena masuk ke PT-PT ini.

Ternyata PT-PT itu tidak sebagai anak perusahaan atau memang PT yang dibuat seolah-olah anak perusahaannya, artinya itu PT-PT boneka," lanjutnya.

(tribunnewswiki.com/kompas.com/tribunnews.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer