Rincian Tarif Listrik per kWh April 2024, Tidak Alami Kenaikan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Meteran Listrik

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Daftar harga tarif listrik bagi pelanggan non subsidi berlaku bulan April 2024 sudah dirilis resmi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan bahwa tarif listrik per kWh (kilowatt hour) bagi pelanggan nonsubsidi, atau tariff adjusment pada April 2024 tidak mengalami kenaikan.

Harga tarif listrik bulan April yang masih sama dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kemudian, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan April 2024?

Daftar biaya listrik per kWh pada April 2024

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kompas.com, harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan April 2024 sebagai berikut :

  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Adapun bagi pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tetap akan memperoleh subsidi listrik.

Ditegaskan golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak akan mengalami perubahan harga tarif listrik.

Berikut adalah daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada April 2024 :

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer