Tak terkecuali pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak secara tegas menanggapi kasus korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis itu.
Tampa keraguan, Kamaruddin mengatakan para pelaku korupsi timah ini layak untuk dihukum mati.
Sebab, tindak korupsi ini telah merugikan negara hingga Rp 271 Triliun.
"Pendapat saya, khususnya mengenai korupsi ini, maka sudah waktunya dihukum mati para pelaku korupsi ini," katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).
Apalagi ini, lanjut Kamaruddin, merugikan negara Rp 271 Triliun, sudah saatnya negara bersikap tegas dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan.
"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.
Ia berharap jika pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.
"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.
Bahkan Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri yang tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.
Dengan begitu, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.
"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."
"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."
"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.
Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, pasangannya seharusnya mengetahui asal dari uang tersebut.
"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.
Baca: Terkuak Kecurigaan Sandra Dewi ke Harvey Moeis Selama Ini, Ngaku Sudah Siap Hidup Susah dan Miskin
Sementara itu, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.