Inilah Alasan Indah Suster Biadab Siksa Cana Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Polisi Sampai Tak Tega

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indah (27) suster biadab penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah alasan atau motif Indah alias IPS (27) si suster biadab yang menyiksa Jana Amira Priyankan atau Cana (3,5) anak dari selebgram Aghnia Punjabi.

Polresta Malang Kota telah menangkap dan menetapkan Indah sebagai tersangka penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (29/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening," kata Kombes Budi Hermanto di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," jelasnya, seperti dikutip dari Surya.co.id.

Kasus pengasuh aniaya anak majikan ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.

"Jadi, tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit dan ditindih. Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening," kata Budi.

Indah alias IPS (27), pengasuh anak dari selebgram Aghnia Punjabi. (Kolase TribunnewsWiki)

Baca: Inilah Sosok dan Biodata Indah, Suster yang Siksa Cana Anak Aghnia Punjabi, Ternyata Janda Muda

Kombes budi berujar bahwa tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.

"Tersangka memukul kening korban memakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban dan disiram pakai minyak gosok," tuturnya.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan yang didapat, tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto

"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya.

Untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan psikologis kepada tersangka.

"Kami bekerja sama dengan Biro Psikologi Polda Jatim dan juga salah satu psikolog. Untuk memprofiling psikologis tersangka," imbuhnya.

Baca: Pengakuan Indah Pengasuh yang Siksa Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Sempat Bantah dan Salahkan Hewan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.

"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tandasnya.

Polisi sampai tak tega

Terungkap kekejaman Indah suster aniaya anak majikan nya selebgram asal Malang Aghnia Punjabi.

Indah ternyata menganiaya Cana anak Emy Aghnia selama 1 jam lebih.

Bahkan, polisi sampai tak tega melihat kondisi anak Aghnia.

Halaman
123


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer