Bagaimana tidak, SPBU tersebut diduga mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air.
Hal tersebut membuat kendaraan milik sejumlah warga yang pernah mengisi di SPBU tersebut menjadi mogok bahkan rusak.
Kasus BBM bercampur air di SPBU 34.17106 ini pertama kali viral setelah diposting oleh akun Instagram @bekasi24jamcom.
Dalam video yang dibagikan, tampak seseorang menguras tangki BBM motornya.
Dari isi tangki BBM yang dikeluarkan itu kedapatan berisikan air kotor berwarna coklat.
"Isi pertalite full tank isinya air semua, lokasi SPBU St.Bekasi, jadi harus kuras tanki nih," tulis narasi di akun itu, dikutip TribunnewsWiki, Selasa, 26 Maret 2024.
Baca: Beli BBM Ternyata Isinya Air, Warga Geruduk SPBU Bulan-bulan di Bekasi: Puluhan Kendaraan Mogok
Sementara itu, Nur Khairunnisa (26), seorang konsumen mengatakan, dia mengisi bahan bakar kendaraan roda dua di SPBU tersebut sekira pukul 20.00 WIB.
"Tadi saya isi bensin Pertalite di sini Rp20 ribu, ngisinya sekitar jam 20 lewat lah kira-kira," kata Khairunnisa.
Setelah mengisi bahan bakar, motor bebek yang ia tunggangi mogok sekira 500 meter dari SPBU tempatnya mengisi bensin.
Awalnya, Khairunnisa mengaku tak curiga.
Ia beranggapan, bahwa motornya mogok karena kendala lain bukan karena bensin yang baru dibeli.
"Mogok deket PMI, awalnya saya enggak tahu karena motor juga posisinya bannya lagi kempes," ucapnya.
Dia lantas mendorong motornya ke bengkel yang tidak jauh dari lokasi tersebut.
Baca: Siap Lawan 1000 Pengacara, Prabowo-Gibran Percayakan Hotman Paris Hadapi Gugatan Kubu 01 & 03 di MK
Pada saat dicek, didapati tangki bensin kendaraannya telah tercampur air.
"Saya liat orang yang abis ngisi bensin di situ juga pada mogok, setelah dicek ternyata tercampur sama air," jelasnya.
Dia dan sejumlah konsumen bernasib sama, akhirnya mendatangi SPBU tersebut beramai-ramai.
Mereka menuntut ganti rugi atas keteledoran yang dilakukan manajemen.
Lantas, siapa sebenarnya sosok pemilik SPBU 34.17106 tersebut?
Ketika mengisi bensin, para pengendara pasti pernah melihat kode 31 dan 34 di SPBU Pertamina.