Menabung emas merupakan salah satu investasi yang dianggap menguntungkan.
Pasalnya emas cenderung naik nilainya dan harganya tidak jatuh saat akan dijual kembali.
Selain itu ada beberapa keuntungan lain dari menabung emas, seperti risikonya yang tidak terlalu besar, mudah dicairkan, cara menjual yang mudah hingga keamananmnya yang terjamin.
Cara Cetak Tabungan Emas di Pegadaian
Cetak tabungan emas di Pegadaian dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara online dan offline.
1. Cetak tabungan emas menjadi uang tunai secara online melalui aplikasi Pegadaian
- Download aplikasi Pegadaian Digital
- Upgrade akun ke versi premium untuk jual emas
- Gunakan kode OTP melalui SMS yang dikirim
- Uang pencairan emas akan masuk ke rekening tabungan nasabah
Namun, jika Anda ingin mencetak tabungan emas menjadi emas fisik, segera kunjungi outlet Pegadaian terdekat.
Baca: UMS Berikan Bonus Sebesar Rp 16,5 Juta kepada Mahasiswa Peraih Medali Emas POMNAS XVIII 2023
- Kunjungi Pegadaian terdekat
- Sampaikan ke petugas jika Anda ingin mencetak tabungan emas
- Isi formulir pencetakkan emas fisik
- Petugas akan menyampaikan berat emas yang dapat anda pilih beserta biayanya.
Biaya Cetak Emas
Berikut biaya cetak tabungan emas menjadi emas fisik berdasarkan beratnya:
- 1 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp85.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp40.000.
- 2 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp86.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp66.000.
- 5 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp127.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp83.000.
- 10 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp177.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp111.000.
Baca: Sempat Viral, Emas dari Arab Saudi Milik Jemaah Haji Makassar Harganya Rp 900 Ribu, Hanya Imitasi
- 25 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp245.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp178.000.
- 50 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp516.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp301.000.
- 100 Gram: Biaya pencetakan emas melalui PT Antam adalah sebesar Rp632.000, sedangkan melalui PT UBS adalah sebesar Rp507.000.