Sosok Annisah, TKW Terlantar di Malaysia 5 Tahun yang Berhasil Pulang Usai Dibantu Prabowo

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Annisah, TKW Terlantar di Malaysia 5 Tahun yang Berhasil Pulang Usai Dibantu Prabowo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Annisah seorang tenaga kerja wanita atau TKW terlantar di Malaysia kini sedang ramai diperbincangkan.

Hal ini lantaran Annisah yang terkatung-katung di negeri orang selama 5 tahun akhirnya bisa kemballi ke Indonesia.

Bahkan kabar kepulangan Annisah TKW Malaysia yang terlantar ini juga berkat bantuan dari Prabowo Subianto.

Sontal saja kisah kepulangan Annisah TKW Malaysia terlantar yang akhirnya pulang ke Indonesia berkat Prabowo Subianto ini viral di media sosial

Lantas siapa sebenarnya sosok Annisah TKW Malaysia terlantar yangn berhasil pulang usai dibantu Prabowo ini ?

Sosok Annisah, TKW Terlantar di Malaysia 5 Tahun yang Berhasil Pulang Usai Dibantu Prabowo (Tribun Network)

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Annisah TKW Malaysia yang berhasil pulang usai dibantu Prabowo:

Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto segera menghubungi sekretaris pribadinya yakni Rajif Sutirto.

Rajif Sutirto diminta Prabowow untuk menghubungi Jaringan Merah Putih atau JMP yakni Nanik S Deyang agar bisa memulangkan Annisah ke Indonesia.

Pada tanggal 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketahui, dan Nanik perwaiklan dari JMP melapor ke pihak Prabowo Subianto untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menemui Annisah.

Baca: TKW Hongkong Kirim Celana Dalam Harga Rp200 Ribu Kena Denda Bea Cukai Rp 800 Ribu, Ini Kata Kemenkeu

Pasca bertemu dengan Annisah diketahui jika Annisah merupakan TKW legal yang berangkat menggunakan agen dan membawa paspor.

Namun pada tahun 2018 Annisah yang bekerja di Singapura kemudian dipindahkan oleh agen ke Malaysia.

Hal tersebut membuat Prabowo Subianto berkoordinasi dengan berbagai pihak Wamenaker yakni Afriansyah Noor untuk mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah.

Selang dua minggu Annisah bisa dipulangkan tanpa menggunakan paspor dari pihak Imigrasi Malaysia.

Selain itu, terungkap fakta bahwa Annisah memiliki kapasitas pekerjaan yang hampir 24 jam di mana ia bekerja di sebuah keluarga yang memiliki banyak anak.

Annisah bahkan sempat meminta pihak agen untuk memindahkannya karena tidak kuat dengan kapasitas pekerjaan yang ia lakukan.

Namun, pihak agen tidak mempedulikan keluhannya bahkan dokumen-dokumen penting milik Annisah turut disita termasuk paspor.

Tak hanya itu, bahkan kini agen yang menyalurkan Annisah telah gulung tikar sehingga hal tersebut yang melatarbelakangi Annisah kesulitan untuk pulang ke Indonesia.

Annisah juga harus membayar denda karena tidak memiiliki dokumen perjalanan maupun paspor yang bisa membawanya kembali ke Indonesia.

Pasca kabur dari majikan sebelumnya, Annisah bekerja paruh waktu di sejumlah tempat dan membayar denda over stay di bagian Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100.

Dalam kondisi tersebut Annisah tetap berusaha untuk mencari dokumen penting miliknya agar bisa kembali ke Indonesia.

Halaman
1234


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer