Sosok Kapolda yang Dijadikan Saksi TPN Ganjar-Mahfud di MK, Begini Kata Kapolri Listyo Sigit

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Kapolda yang akan dijadikan saksi oleh TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pemilu 2024 masih misterius.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun ikut angkat bicara menanggapi sosok bawahannya yang akan jadi saksi di MK itu.

Listyo Sigit sendiri mengaku sangat penasaran dengan nama Kapolda yang akan diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud.

Jenderal bintang 4 itu mengaku tidak masalah dan akan memberi izin jika sang Kapolda menjadi saksi TPN asal dengan prosedur yang benar dan bukti-bukti kuat.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Perkembangan Situasi Pasca Pemungutan Suara dan Antisipasi Penetapan Hasil Suara Pemilu 2024 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Jumat (15/3/2024).

"Ya kalau memang benar-benar ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya nanti kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit.

Awak media kemudian menanyakan lagi perihal apakah sudah ada komunikasi dengan sosok Kapolda tersebut atau belum.

Baca: Tak Ditelantarkan, Pak Usman Mantan Miliarder Ternyata Baru Saja Liburan di Bali Bareng Istri-Anak

Sigit justru mengaku menunggu siapa nama Kapolda dimaksud.

"Lha, saya justru menunggu namanya siapa," kata Sigit.

Namun, ia menegaskan apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 maka akan diproses.

"Tentunya posisi kami apalagi terkait dengan isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja," kata Sigit.

"Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses. Namun kalau memang tidak ada, kita tunggu saja seluruh hasil, dan semoga seluruh tahapan baik KPU, MK dan pengumuman resmi semuanya dapat berjalan dengan baik dan hasilnya dapat diterima masyarakat," sambung dia.

Sigit juga menegaskan pihaknya terus memantau setiap tahapan penghitungan suara baik dari level PPK hingga KPU setiap hari.

Ia mengatakan semua pihak mendorong untuk bisa tepat waktu.

Baca: Pantas Pak Usman Miliarder Showroom Mobil Ditinggal Istri, Tetangga Ungkap Fakta Mengejutkan: Bandel

"Tentunya selesai dari perhitungan tersebut, ada mekanisme selanjutnya terhadap yang tidak puas dengan hasil yang kemudian dibuka ruang untuk mengajukan gugatan ke KPU baik sengketa yang membahas tentang pilpres maupun yang membahas tentang pileg," kata Sigit.

"Tentunya berbagai macam isu, akan dibawa dan ruang itu dibuka di MK. Namun demikian tentunya semuanya harus membawa bukti, dan saya kira itu mekanisme yang sudah diatur di MK," sambung dia.

Sebelumnya, Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, secara tegas menyebut pihaknya akan membawa sejumlah bukti dan beberapa saksi ke MK untuk membuktikan dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia mengatakan dari beberapa saksi yang akan dibawa satu di antaranya dari pihak kepolisian.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara yang sangat lebar seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," kata Henry dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Senin (11/3/2024).

Henry mengatakan hal itu untuk membuktikan dugaan adanya mobilisasi kekuasaan dengan pengerahan aparatur negara.

Baca: Dokter Ternama, Ini Sosok Kevin Anak Pak Usman Miliarder Indonesia, Tak Terima Ayah Dijadikan Konten

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer