Membahas tentang investasi, seringkali para calon investor membandingkan antara deposito dan reksadana. Keduanya merupakan jenis investasi untuk pemula yang mudah dilakukan.
Reksadana adalah instrumen investasi yang diciptakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan investor berdasarkan tujuan berbeda-beda.
Sedangkan deposito merupakan tempat penyimpanan uang di bank yang memberikan jaminan keamanan serta imbal hasil berupa bunga.
Perbedaan Deposito dan Reksadana
Berikut ini perbedaan antara Deposito dan Reksadana:
Perbedaan deposito dan reksadana yang pertama ialah dilihat berdasarkan lembaga pengelolanya.
Berinvestasi melalui deposito, berarti uang Anda sepenuhnya akan dikelola oleh bank. Dana tersebut akan digunakan oleh mereka untuk menyalurkan kredit kepada nasabah.
Sedangkan reksadana dikelola oleh manajer investasi profesional. Mereka akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan pasar uang.
Ketika mengambil deposito, uang Anda akan disimpan di bank penerbit, sehingga seluruh pengembaliannya bergantung pada kondisi kesehatan bank tersebut.
Saat bank mengalami masalah, bisa saja Anda akan kesulitan dalam pencairan deposito.
Sedangkan saat membeli reksadana, maka Anda akan menempatkan dana di berbagai tempat. Misalnya, jika Anda melakukan investasi saham, maka dana tersebut akan disebar.
Baca: Komitmen pada Inklusi Keuangan, KoinWorks Fokus Pembiayaan Rantai Pasok untuk UMKM Sektor FMCG
Ketika Anda membuka rekening deposito, bank akan mengenakan setoran awal sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta.
Investasi reksadana jauh terjangkau dan bisa dilakukan dengan minimum pembelian yang bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 100.000
Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat Anda membuka rekening deposito.
Sehingga, imbal hasil yang didapatkan setiap bulan akan selalu tetap sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.
Hal itu jelas berbeda dengan reksadana yang imbal hasilnya ditentukan berdasarkan produk kelolaan manajer investasi.
Ketika Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan atau deposito, bank akan mengenakan pajak sebesar 20 persen dari total imbal hasil.
Berbeda dengan reksadana yang tidak mengenakan pajak dan biaya biaya admin, sehingga imbal hasil Anda lebih optimal.
Deposito memiliki jangka waktu penyimpanan yang beragam, mulai dari 3 bulan sampai 3 tahun. Bukan berarti jika Anda membutuhkan dana segera, tidak dapat dicairkan sama sekali.
Deposito dapat dicairkan lebih awal, namun bank akan mengenakan biaya penalti atau denda.
Sedangkan pada reksadana lebih fleksibel. Anda dapat menjual aset kapan saja, namun pencairan dana akan membutuhkan waktu maksimal 7 hari untuk dikirimkan pada rekening.
Deposito memiliki risiko rendah dan terjamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga sebesar Rp2 miliar.
Jadi, jika sewaktu-waktu bank penyedia deposito mengalami kebangkrutan, uang Anda tidak akan hangus.
Tips Memilih Deposito atau Reksadana
Setelah mengetahui perbedaannya, berikut tips untuk memilih antara Deposito atau Reksadana:
Sebelum melakukan investasi dengan membuka deposito maupun reksadana, Anda harus mengecek daftar bank serta manajer investasi yang sudah memiliki izin usaha. Anda dapat mengecek daftar tersebut melalui situs www.ojk.go.id.
Anda perlu melihat pengalaman bank atau manajer investasi yang akan dipilih melalui prospektus dan fund fact sheet reksadana.
Anda harus mempelajari kinerja bank dalam mengelola deposito serta manajer investasi pengelola reksadana yang akan dipilih.
Anda dapat berkonsultasi melalui call center dari bank pengelola dan fund fact sheet untuk reksadana.
Besarnya dana kelolaan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lembaga untuk membuka deposito atau investasi reksadana.
Semakin besar dana yang dikelola, berarti kepercayaan masyarakat akan tinggi.
Sebelum memutuskan untuk membuka deposito atau reksadana, ketahuilah biaya yang diperlukan dengan berkonsultasi melalui petugas dan prospektus.