Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap bahwa anak pejabat Gowa yang jadi pelaku pemerkosaan yang perkosa wanita di dalam mobil dinas ternyata caleg Gowa Dapil I.

Diketahui anak pejabat yang perkosa wanita di dalam mobil dinas tersebut maju caleg lewat Partai Perindo.

Dikwtahu  UC (24) alias MYHS selaku pelaku utama rudapaksa wanita NMY (26) dalam mobil dinas, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata calon legislatif (Caleg).

Informasi dihimpun, UC alias MYHS maju caleg di dapil 1 Somba Opu lewat partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Gowa, Makmur Daeng Mangung, membenarkan MYHS maju caleg di dapil 1 Somba Opo Gowa.

Anak Pejabat Gowa yang Perkosa Wanita di Mobil Dinas Ternyata Caleg Perindo di Dapil I (Tribun Nework)

"Iya betul ada caleg bernama Muh Yusuf di Somba Opu, saya lupa nomor urut berapa," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024)

Dia mengaku mengetahui kabar tersebut lewat grup WhatsApp.

"Ia ada saya baca di grup (tentang kasus rudapaksa)," sambungnya.

Menurutnya, MYHS bukan pengurus di partai Perindo Gowa. Ia hanya maju caleg lewat partai Perindo Gowa.

Jika pengurus kata dia, akan diberi sanksi sesuai aturan AD ART partai.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena caleg saja, baru masuk. Kalau dia masuk anggota maka akan diberi sanksi Sesuai AD ART partai, iya tidak ji karena bukan pengurus," jelasnya.

Pantauan Tribun-Timur.com di Real Count KPU per Senin (4/3/2024) pukul 19.14 Wita , caleg tersebut meraup 437 suara.

Baca: 2 Anak Pejabat Kabupaten Gowa Perkosa Gadis Muda di Dalam Mobil Dinas Orangtuanya

Sementara, ia meraih suara tertinggi di Perindo khususnya dapil 1 Gowa.

Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh di Mobil Dinas, Korbannya Mantan Pacar

Sungguh malang nasib NMY (26) wanita asal Makassar dirudapaksa mantan pacar (UC).

UC yang merupakan anak salah satu pejabat di lingkup Pemda Gowa melakukan aksi bejat terhadap mantan pacarnya itu di dalam mobil dinas atau plat merah.

Aksi bejat UC dilakukan pinggir Jl Mangka Dg Bombong Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Namun sebelum itu, ia membawa NMY keliling hingga ke Danau Mawang.

Sebelumnya, UC bersama rekannya inisial AR menjemput korban di Makassar.

"Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghubungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer