Uang sebesar Rp 115 juta, yang semestinya digunakan untuk honor 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Batu Piring, tak hanya digunakan pelaku untuk judi online.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Balangan AKBP Riza Muttaqin mengungkapkan, pria berinisial MH (21) itu juga menggunakan honor KPPS untuk membayar utang Rp 500.000 kepada temannya.
Kemudian, MH juga memakai uang tersebut untuk hal-hal lain, yakni aplikasi MiChat Rp 4,5 juta; bayar kamar hotel Rp 1 juta; membayar laptop Rp 1,6 juta di Pegadaian; kebutuhan pribadi Rp 1,2 juta; serta membayar uang makan petugas KPPS sekitar Rp 10,5 juta.
Adapun untuk judi online, pelaku menggunakan uang Rp 78,6 juta.
"Setelah kami telusuri dari bukti transaksi, tersangka ini menggunakan sebanyak delapan akun untuk judi online dengan total Rp 78,6 juta," ujar Riza, Senin (19/2/2024), dikutip dari Antara dan Kompas.com.
Sehingga, uang yang semula seharusnya berjumlah Rp 115.154.500, hanya tersisa sekitar Rp 17 jutaan.
"Kami cocokkan dengan data, klop dengan Rp 115 juta sekian itu," ucapnya, dilansir dari Kompas TV.
Atas perbuatannya, MH dijerat Pasal 374 KUHP.
"Tersangka dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ungkap Riza.
Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi: Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara, Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan mengatakan, penyidik masih mendalami kemungkinan menerapkan pasal terkait perjudian terhadap tersangka.
Dalam kasus ini, pelaku membawa kabur honor 126 anggota KPPS yang bertugas di 18 tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Batu Piring.
Polisi mengamankan MH di sebuah hotel di Kabupaten Tabalong, Kalsel, Jumat (16/2/2024).
Saat menggeledah kamar pelaku, polisi menemukan uang Rp 17 juta sisa honor KPPS.
Kepada polisi, MH mengakui membawa kabur honor KPPS Kelurahan Batu Piring.