Paling baru, beredar delapan nama anggota geng lengkap dengan perannya dalam menganiaya korban yang tak lain adalah adik kelas mereka.
Diberitakan, tiga di antara mereka telah dikeluarkan dari sekolah, termasuk anak Vincent Rompies.
Hal tersebut diposting akun X @capricornada_ dan menimbulkan banyak tanggapan di media sosial.
Kabar anak Vincent Rompies dikeluarkan dari Binus ini salah satunya diunggah oleh akun @FaktaGilaBola pada Senin (19/2/2024).
Akun tersebut menuliskan keterangan, 3 foto dan 1 video terkait aksi perundungan viral yang menyeret nama anak Vincent Rompies.
"Sumpah Gila Bangett Asli "Geng Tai"
Legolas ( Anak Vincent )
- Mengikat di dinding pake Tali Gorden
- Megang Tangan dari Belakang
Keanu
- Sundut dan Mukul
- bakar tangan pake korek api
Fakk 40+ masukin Rsj aja, Anak Vincent udah di DO" tulis @FaktaGilaBola.
Selain itu, akun Twitter @cos3mos juga melampirkan gambar tangkap layar yang memperlihatkan sebuah komentar yang berisi:
"Halo guys aku mau info, aku salah satu anak dari binus school serpong, korban adalah salah satu teman saya, anak vincent, (legolas) dikeluarkan dari sekolah, keanu (yang bakar korban dengan korek api) juga dikeluarkan, elang (nyekek leher korban) juga dikeluarkan, untuk temen2 yang lain masih bml ada info. TOLONG DI BOOST YA GUYS" tulis user205747.
Berikut tulisan yang beredar di media sosial, yang berisikan nama pelaku dan peran mereka dalam penganiayaan.
- Keanu - sundut, mukul, bakar tangan pakai korek api.
- Gavin - mukul, ancam membunuh dan melecehkan, jambak.
- Mada - ngatain, mukul.
- Tommy - nendang kaki kanan, nonjok perut, pitting.
- Zahran - instruksi "kaderisasi" push up, squat gendong orang, cubit dada 20 kali.
- Legolas - mengikat di tembok pakai tali gorden, memegang tangan dari belakang.
- Elang - nyekek leher.
- Raul - mukul perut.
Sementara itu, Binus School Serpong buka suara soal kasus perundungan atau bullying terhadap siswa yang ingin masuk ke geng sekolah oleh senior-seniornya hingga viral di media sosial.
Corporate PR Binus University Haris Suhendra mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut secara serius dan cepat.
"Binus School Serpong tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," kata Haris dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Haris mengatakan jika kejadian bullying ini terjadi di luar sekolah. Dia mengatakan pihak sekolah selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan seluruh siswa, guru, dan staf.
Baca: Apa Itu Geng Tai ? Geng yang Libatkan Anak Vincent Rompies di Kasus Bully, Sudah Berjalan 9 Generasi
"Kami berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan saling menghargai sebagai prioritas kami," ucapnya.
Di sisi lain, Haris mengatakan Binus School Serpong akan secara tegas memberikan sanksi kepada para pelaku sesuai dengan peraturan yang ada.
"(Sanksi) sesuai dengan aturan sekolah. Memang ada sanksi nya," tuturnya.
"Tujuan kami adalah memberikan dukungan kepada korban, menegakkan aturan sekolah, dan mencegah hal serupa tidak terjadi lagi," sambungnya.
Polisi masih menyelidiki kasus perundungan atau bullying yang melibatkan anak artis, Vincent Rompies di Binus School Serpong, Tangerang Selatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, bullying sebagai syarat masuk geng yang cukup terkenal di sekolah swasta tersebut yakni sebanyak dua kali di bulan Februari 2024.
"Untuk kronologisnya dari keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini ya diduga terjadi tindakan kekerasan, itu terjadi sekitar 2 kali. Yaitu pada tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
Meski begitu, Alvino mengatakan pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman untuk membuat terang kasus tersebut.
"Namun untuk pastinya nanti kita akan gali lagi dari keterangan saksi, maupun bukti-bukti yang ada," ucapnya.
Sejauh ini, polisi menduga pelaku perundungan lebih dari satu orang. Sementara korban mengalami luka memar hingga luka bakar akibat aksi ini.
Di sisi lain, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus perundungan atau bullying pada Selasa (20/2/2024) hari ini.
Lewat gelar perkara itu, nantinya polisi akan menentukan apakah ada unsur pidana dan layak untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
Sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan seorang siswa SMA di kawasan Serpong, Tangerang Selatan tengah berbaring di kasur sebuah rumah sakit.
Dari unggahan yang dilihat di akun X bernama @BosPurwa disebutkan jika siswa itu merupakan korban perundungan hingga penganiayaan oleh para seniornya.
Adapun proses perundungan dan penganiayaan ini disebut sebagai syarat masuk ke dalam geng yang cukup terkenal di salah satu sekolah swasta tersebut.
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan para siswa yang ingin masuk ke geng itu harus melakukan hal yang diperintah seniornya seperti membelikan makanan dan lain-lain.
Parahnya, kekerasan fisik diduga juga terjadi yang saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Bukan melerai, siswa senior yang lain malah menjadikan aksi kekerasan itu sebagai bahan tertawaan hingga direkam.
Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
Artikel ini telah tayang di
Baca berita terkait di sini