Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (OIKN) Bambang Susantono memberikan gambaran penampakan Nusantara pada 2045.
Menurutnya, kota yang dibangun di Pulau Kalimantan ini akan menjadi tempat layak huni dan dicintai oleh semua kalangan.
"IKN akan jadi lifeable, kota yang layak huni dan loveable city, kota yang dicintai," ujarnya dalam Seminar Masa Depan Pasca IKN yang ditayangkan dalam kanal YouTube Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Bahkan, untuk menjadi kota layak huni dan dicintai, Bambang mengaku belajar ke Finlandia, negara dengan penduduk paling bahagia di dunia.
Dengan polusi rendah dan koneksi internet kelas dunia seperti Finlandia, dia melanjutkan, generasi milenial dan gen Z akan senang dengan kehadiran kota ini.
Namun, jumlah penghuni tetap di IKN Nusantara tidak akan lebih dari dua juta penduduk pada 2024 mendatang.
Bambang menyebutkan, pembatasan penduduk diperlukan untuk menghindari kelebihan kapasitas seperti di kota-kota besar Indonesia.
Baca: Sosok Cak Imin, Cawapres Anies yang Dislepet Gegara IKN hingga Disebut Aneh dan Tak Konsisten
"Kita tidak mau mengulangi apa yang terjadi di kota-kota Indonesia yang overcapacity, over dari kapasitas lingkungan dan sumber daya yang ada untuk memenuhi hidup yang baik," tuturnya.
IKN Nusantara akan dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan untuk mempermudah kehidupan penduduknya.
Bambang membayangkan, sekitar dua puluh tahun yang akan datang, kawasan udara kota ini dihiasi dengan taksi terbang berkapasitas lima orang.
Dikutip dari laman Indonesiabaik.id, taksi terbang bertujuan untuk memudahkan masyarakat menyeberang ke luar Pulau Kalimantan atau daerah yang sulit dijangkau jalur darat.
Kendaraan udara dengan tenaga listrik ini diklaim mampu terbang hingga 3.000 meter di atas permukaan laut, serta menempuh perjalanan sejauh 35 kilometer hanya dalam 21 menit.
Baca: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Pembangunan IKN Era Jokowi
Ada pula pesawat nirawak (drone) dan robot otonom yang wara-wiri di langit IKN untuk mendukung sirkulasi logistik.
Sesuai konsepnya yang mengusung keberlanjutan lingkungan, semua kendaraan di kota ini pun haruslah bertenaga listrik.
"Di sana ada taksi terbang, drone dan robot untuk memantau semua perkembangan kota, bisa juga untuk logistik, kendaraan harus kendaraan listrik," kata Bambang.
Masih dalam rangka mendukung visi IKN menjadi smart city, ibu kota baru juga dilengkapi dengan kendaraan umum otonom berbasis permintaan.
"Angkutan umumnya juga driverless, tidak ada sopirnya di sana, asyik gitu," ucap Bambang.
Lantaran berada di kawasan hutan, Bambang memastikan bahwa IKN Nusantara dibangun menggunakan konsep yang menyatu dengan alam.
Menurut dia, mayoritas gedung di sana "ditutupi" alam dibanding gedung-gedung tinggi pencakar langit khas perkotaan.
Artinya, model gedung dipenuhi dengan pohon dan tanaman hijau yang tidak akan menghilangkan kesan hutan.
"Kita juga menyatu dengan alam, desain di sana tidak ada desain, kecuali iconic building ya seperti istana itu kelihatan (wujud gedungnya)," kata Bambang.
IKN sebagai kota hutan berkelanjutan juga terdiri dari 65 persen hutan tropis melalui proses reforestasi atau penanaman hutan kembali, serta 25 persen kawasan urban yang meminimalisasi jejak karbon dan emisi.
"Tugas saya adalah mengantar kota ini menjadi kota Anda pada 2045. Tugas saya adalah membuat suatu fondasi, sehingga teman-teman yang sekarang 20 tahunan akan menjadi owner dari kota ini," ungkapnya.
Baca: Momen Cak Imin Kena ‘Skak’ Gibran Soal IKN di Debat Cawapres: Dulu Ikut Resmiin, Kok Engga Konsisten
Berikut lini masa tahapan pembangunan IKN Nusantara yang dipaparkan Kepala OIKN:
- Pemindahan tahap awal untuk fungsi pemerintahan prioritas
- Jumlah penduduk sekitar 260.000 orang
- Target 2024: Pembangunan ekosistem utuh di kawasan seluas 1.000 hektar berupa area pemerintahan lengkap dengan fasilitas pendukung.
- Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, serta pengembangan kawasan riset dan talenta.
- Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
- Membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota (Nusantara, Samarinda, dan Balikpapan) untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
- Mengokohkan reputasi sebagai "Kota Dunia untuk Semua"
- Jumlah penduduk kurang dari dua juta, sekitar 1.911.000 orang.
Apa Itu IKN Nusantara ?
Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8/2019), resmi mengumumkan kepindahan ibu kota baru ke IKN di Kalimantan.
Jokowi menyatakan keputusan pemindahan ibu kota ke IKN ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian mendalam selama tiga tahun terakhir.
Sementara itu, pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara atau IKN ini akan diperkirakan memakan waktu hingga 15-20 tahun.
Namun, Presiden, TNI, Polri, dan sejumlah kementerian ditargetkan mulai pindah ke wilayah IKN pada tahun 2024.
IKN adalah singkatan dari Ibu Kota Negara baru, Nusantara.
Istilah IKN digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.
Istilah IKN telah banyak digunakan dalam pembahasan mengenai ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.
Presiden Joko Widodo sendiri telah mengumumkan penetapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi IKN.
Tepatnya, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi, sebagaimana dikutip Kompas.com, (26/8/2022).
Baca: Titik Nol IKN Nusantara
Alasan pemilihan kedua daerah tersebut, berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN adalah:
Seperti jalan tol Balikpapan - Samarinda, trans Kalimantan, Bandara di Balikpapan dan Samarinda, serta Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau (Balikpapan) dan Pelabuhan Semayang (Samarinda).
Jokowi resmi menetapkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur, yaitu Nusantara.
Nama Nusantara, menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, dipilih dari sekitar 80 nama lain yang diusulkan, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Cakrawalapura, dan Kertanegara.
“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” terang Suharso dikutip dari Kompas.com (22/1/2022).
Baca: Sri Mulyani Siapkan Rp 30 Triliun Proyek IKN Tahun Depan, Ini yang Akan Dibangun
Pembangunan IKN membutuhkan dana yang tidak sedikit. Jokowi mengungkapkan bahwa proyek pemindahan ibu kota negara baru menelan anggaran hingga Rp 501 triliun.
“Untuk membangun ibu kota baru setidaknya dibutuhkan dana sebesar 35 dolar AS (sekitar Rp 501 triliun),” kata Jokowi, dilansir dari Kompas.com, (18/1/2022).
Sementara itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro pernah menyampaikan bahwa skema pembiayaan IKN tidak seluruhnya bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan juga mengandalkan investasi.
Dikutip dari laman resmi IKN, skema pembiayaan pembangunan IKN Nusantara hingga 2024 mayoritas dibebankan pada APBN yakni sebesar 53,3 persen.
Sisanya, didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN sebesar 46,7 persen.
Mengacu pada Buku Saku Pemindahan IKN, tahapan awal pembangunan ibu kota dilakukan pada 2020 hingga 2024 mendatang.
Dimulai dari pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN.
Selanjutnya, akan dilakukan pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.
Pada tahap awal juga menargetkan infrastruktur dasar utama sudah selesai dibangun dan mulai beroperasi, seperti air hingga energi untuk 500 ribu penduduk.
Pasal 8 UU IKN yang resmi disahkah oleh DPR pada Selasa (18/1/2022) lalu, mengatur keberadaan Otorita IKN Nusantara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.
Otorita IKN Nusantara adalah lembaga setingkat kementerian yang akan beroperasi paling lambat akhir tahun 2022.
Pasal 9 ayat (1) UU IKN mengatur bahwa, “Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.”
Nantinya, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat kembali diangkat dalam masa jabatan yang sama.
Sementara itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara tersebut akan ditunjuk dan diangkat pertama kalinya oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN diundangkan.
Dengan begitu, Otorita IKN Nusantara langsung bertanggung jawab kepada Presiden tanpa perantara DPRD setempat.
Baca berita terkait di sini