Polda Metro Jaya angkat bicara terkait dengan kemungkinan ada tersangka baru itu.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Yudha Arfandi (33) sebagai tersangka.
Yudha diketahui merupakan kekasih dari Tamara, setelah berpisah dengan mantan suaminya, Angger Dimas.
Setelah menetapkan tersangka Yudha Arfandi, polisi pun mendalami kasus tersebut dan menyebutkan kemungkinan adanya penambahan tersangka.
Polda Metro Jaya menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.
"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024), dikutip dari Tribunseleb.
Baca: Anak Pengusaha Kaya, Ini Pekerjaan Yudha Arfandi Tersangka Kematian Dante, Circle-nya Raffi Ahmad
Baca: Ingat Kasus Putra Siregar? Ternyata Yudha Arfandi Tersangka Kematian Dante Ikut dalam Pengeroyokan
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujarnya.
Yudha Arfandi berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.
Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha Arfandi menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
"Saat diperiksa, alasannya tersangka melakukan latihan pernapasan, dengan menyelam-nyelaman, nanti itu akan kita cocokan dengan CCTV," sambungnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan Tamara bersama tersangka Yudha, sempat melakukan survei ke lokasi pembunuhan Dante di Kolam Renang Taman Palem, Jakarta Timur.
"Jadi, keterangan dari ibu korban bahwa satu minggu sebelum kejadian, ibu korban saudari Tamara beserta tersangka mengecek kolam tempat kolam renang tersebut," kata Rovan Richard Mahenu di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2024).
Baca: 4 Artis Ini Bela Yudha Arfandi, Yakin Pacar Tamara Tyasmara Tidak Bunuh Dante, Ngaku Punya Bukti
Baca: 40 Kata-kata Ucapan Hari Valentine yang Romantis, Cocok Dibagikan ke Pacar hingga Gebetan
Rovan menjelaskan pengecekan itu menurut Tamara dilakukan untuk memastikan fasilitas yang ada di kolam renang tersebut.
Kemudian, akhirnya diputuskan mereka akan berlatih renang di kolam itu.
Terkait dengan dugaan pembunuhan berencana, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, dugaan itu masih didalami dengan pemeriksaan saksi, lifeguard, dan ahli.
"Kemudian terkait dengan pasal 340 (pembunuhan berencana), ini kami terangkan yang mana salah satunya berdasarkan hasil analisis daripada video. Kenapa ke situ? Dikatakan ada perencanaan, karena ketika ada lifeguard yang lewat, sempat diangkat sebentar," ungkap Wira.
Lebih lanjut, Wira menuturkan, dari rekaman CCTV yang memperlihatkan itu, tim penyidik mengartikan bahwa ada perencanaan dan ketakutan dari tersangka saar diketahui lifeguard apa yang dilakukan kepada Dante.