Ketiganya dilaporkan terkait dengan pernyataan film dokumenter Dirty Vote.
Sudah ada dua kelompok yang melaporkan mereka ke Bawaslu pada Selasa, 13 Februari 2024.
Pertama, adalah Rampai Nusantara yang melaporkan Anies Baswedan.
Selanjutnya, adalah Advokat Lisan yang melaporkan Cak Imin dan Jusuf Kalla.
"Pokok permasalahan dalam laporan ini adalah dikarenakan perbuatan terlapor dalam acara konferensi pers yang mengomentari tentang film Dirty Vote di kediaman JK," kata Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar di Kantor Bawaslu RI.
Anies, lanjut Mardiansyah, dengan sengaja melalui pernyataan menyatakan penyelenggara pemilu sudah diatur, kotor, dan penuh dengan praktik manipulasi.
Baca: Pantas Jusuf Kalla Gagal Korbankan Anies saat Kampanye Akbar Terakhir di JIS, Terkuak Sebabnya
Selain itu mereka menyoroti adanya pernyataan 'rakyat yang menginginkan perubahan' yang dirasa merupakan sebuah kampanye di masa tenang mengingat kata-kata itu merupakan slogan pasangan calon 01.
"Dugaan melakukan pelanggaran aturan di masa tenang Pemilu 2024 yang dilakukan oleh terlapor tersebut secara nyata dengan sengaja menyampaikan kepada publik secara terbuka melalui konferensi pers yang diselenggarakan di kediaman bapak Jusuf Kalla," tutur Mardiansyah.
Sementara perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni menyatakan pelanggaran yang dilakukan Cak Imin adalah dikarenakan ia mengunggah trailer film Dirty Vote melalui akun X miliknya.
Sedangkan JK dilaporkan terkait pernyataannya di sebuah pemberitaan media nasional.
"Kemudian kita juga buat laporan yang kedua, terlapornya pak Jusuf Kalla. Jadi pak Jusuf Kalla ini kalau kita baca di salah satu media online, dia menyampaikan di dalam film Dirty Vote itu baru 25 persen yang disampaikan," jelas Ahmad.
"Jadi seolah-olah mau membangun narasi kecurangan itu lebih dari pada 25 persen dan ini juga dilakukan pada saat masa tenang," pungkasnya.
Baca: Akui Kenal, Raffi Ahmad Bongkar Hubungannya dengan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuh Dante
Anies Baswedan, menanggapi soal Dirty Vote yang baru dirilis pada Minggu (11/2/2024) kemarin.
Menurut dia, semua bukti yang dipaparkan dalam film dokumenter tersebut berpotensi membuat rakyat marah.
"Ini akan merusak pemilu kita dan membuat hasil menjadi cacat etik. Jangan lakukan kecurangan lagi, mumpung masih ada 2 hari. Jangan dikerjakan karena ini merusak semua, seperti pertandingan sepak bola yang kemudian segalanya serba diatur sampai skornya diatur. Marah penonton," ujarnya, Senin (12/2).
Anies lantas mewanti-wanti untuk berhati-hati dengan rakyat. Sebab begitu mereka dimanipulasi padahal menginginkan adanya transparansi, mereka bisa saja meresponsnya dengan cara yang tak terduga.
"Hati-hati dengan rakyat yang dimanipulasi, sementara mereka menginginkan adanya transparansi dan kejujuran. Hati-hati, karena rakyat akan merespons seluruh tidak kecurangan itu dengan cara yang kita tidak tahu," imbuh Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 tersebut.
"Jadi betul-betul harus hati-hati. Jangan pernah melawan yang disebut sebagai kemauan rakyat dalam sebuah pemilu. Itu jangan dimanipulasi," tegasnya.
Baca: Soal Nafkah Batin, Teuku Ryan Sebut Ria Ricis yang Ogah Disentuh: Aku Kurang Apa?