Nasib JND Siswa SMK yang Bunuh 1 Keluarga hingga Perkosa Mayat Anak Pertama, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muka Junaedi (kiri) siswa SMK yang membunuh keluarga eks pacarnya dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Begini nasib JND siswa SMK yang bunuh satu keluarga hingga perkosa mayat anak pertama dalam keluarga tersebut.

Atas aksi keji yang dilakukannya karena merasa saki hati itu, kini JND terancam hukuman mati.

Seperti yang diketahui, JND membunuh 5 orang dalam satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Kejadian keji tak manusiawi tersebut terjadi di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Tampang JND, Anak SMK yang Bunuh 5 Orang Sekeluarga Pakai Parang Gara-gara Cintanya Tak Direstui (Kolase Tribun Sumsel)

Aksi tersebut dilakukan JND atas dasar sakit hati dan memiliki masalah peminjaman barang.

Saat itu diketahui jika JND menjalin hubungan dengan RJ yang merupakan anak pertama dari keluarga yang menjadi korban.

Namun saat itu hubungan keduanya tidak direstui oleh orangtua yang juga korban, karena alasan Rj sudah memiliki pasangan lain.

Baca: JND Siswa SMK di Kaltim yang Bunuh Sekeluarga Ternyata Sempat Perkosa Ibu dan Mayat Anak Pertama

Selain itu JND juga terlibat permasalahan ayam ataupun karena korban meminjam helm dan tiga hari tidak dikembalikan.

Tak terima dengan itu, tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari," ungkap Kapolres PPU, AKBP Supriyanto pada Selasa (6/2/2024) dilansir dari Tribun Kaltim.

Ketika akan melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mematikan meteran listrik rumah korban.'

Pada saat itu hanya ada Ibu berinisial SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Fakta Baru Kekejaman JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga, 2 Korban Dilecehkan Setelah Tewas (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Kaltim)

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Saat ini diketahui bahwa Kapolres menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.

Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Baca: Tampang JND, Anak SMK yang Bunuh 5 Orang Sekeluarga Pakai Parang Gara-gara Cintanya Tak Direstui

"Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan," sambungnya.

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.

Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.

"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terangnya.

(TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer