KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun Massa aksi dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) yang menuntut agar DPR RI merevisi Undang Undang Desa berbuntut ricuh, Rabu (31/1/2024).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah kelakuan brutal perangkat desa yang mengamuk di depan DPR, dari bakar sampah hingga bawa palu saat demo.

Tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indodesia (Apdesi) hingga berulang-ulang demo ke DPR RI dan berujung rusuh.

Massa yang terdiri dari perangkat desa hingga kepala desa membakar sampah dan memukul pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/1/2024).

Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Dikutip dari Kompas.com, massa membakar sampah bahkan melempar botol plastik dan bilah bambu ke arahnya.

Baca: Sosok Wiwin, Kades Gunung Menyan Bawa Tas Rp700 Juta saat Demo di DPR, Padahal Gaji Cuma Rp2 Juta

Baca: Konflik Bu Kades di Bojonegoro vs Mbah Suyatno Usai Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Kini Tempuh Jalur Hukum

Massa berupaya masuk ke kompleks parlemen untuk bertemu anggota DPR RI.

Massa berupaya menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar pembatas antara massa dengan petugas kepolisian di dalam areal gedung DPR.

Massa aksi demo mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.

"Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini," ujar orator.

Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.

Aksi demo massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI 31 Januari 2024 KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun (PosKupang)

"Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!" seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Adapun, Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Kericuhan Sudah Diprediksi

Baca: Maksud Hati Kirim Foto Bareng Gubernur, Kades di Sumbar Malah Pencet Foto Mesum Bareng Selingkuhan


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024), berlangsung ricuh. 

Sejumlah infrastruktur publik yang berada di depan pintu masuk DPR RI sampai dirusak oleh ribuan massa APDESI  yang menggeruduk ingin masuk. 

Akibatnya, ada satu orang massa APDESI yang mengalami luka akibat terkena lemparan benda tajam dari massa aksi lainnya.

Terkait kerusuhan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut jika pihaknya telah memprediksi akan adanya kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perangkat desa.

"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar," kata Karyoto usai aksi unjuk rasa digelar, Rabu.

"Dan kami tahu mereka sudah mempersiapkan, memang dari kemarin anggota kami sudah razia, sudah dapatkan banyak sekali lebih dari 30, karena kalau ban dibakar 30 biji bisa dibayangkan asap hitam seolah-olah nanti membuat kekacauan," lanjutnya.

Menurutnya, polisi tidak melakukan penyerangan apapun kepada massa aksi selain mengimbau agar jalannya proses penyampaian pendapat berlangsung humanis.

Bahkan untuk meredam hal tersebut, polisi hanya mengeluarkan satu perlawanan dengan menyemprotkan air dari mobil water canon.

Oleh karena itu, dia tak mengetahui apa sebab seorang peserta massa aksi sampai luka-luka.

"Karena kalau tadi ada orang yang tadi kena lempar saya enggak tahu, bagaimana bisa melempar, temannya melempar mungkin engga kuat, jadi kena temannya," kata Karyoto.

"Karena ini beberapa beton ini dipecah pakai alat pemukul besi, kemudian untuk memukul polisi dan kami tidak membalas kami hanya mengimbau terus untuk tidak anarkis dan sambil bertahan menyemprotkan air," imbuhnya.

Karyoto memastikan, tidak ada anggotanya yang terluka meski aksi unjuk rasa kali ini berlangsung dramatis.

Pasalnya, setiap anggota polisi sudah ditamengi oleh alat perlindungan diri serta helm untuk menghindari lemparan batu dan botol-botol air mineral.

Kendati begitu, dalam hal ini dia menyayangkan perbuatan Pamong Praja yang tidak mencerminkan pelayan masyarakat lewat aksi anarkisnya itu.

KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun (TribunNetwork)

"Kami melihat untuk pembelajarannya juga harusnya Pamong Praja ya, Pamong Praja secara politik dia adalah pemimpin yang paling dasar di wilayah seluruh Republik Indonesia, jangan memperlihatkan perilaku-perilaku seperti itu," ungkap Karyoto.

"Revisi sebuah Undang-Undang itu adalah hal yang wajar, hanya saja saat ini mungkin DPR sedang tidak ada rapat, sehingga ketika mereka datang hanya beberapa orang yang bisa hadir untuk menemui," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah spanduk berikut kayu-kayu penyangganya dibakar oleh sejumlah massa aksi Asosiasi Kepala Desa (APDESI) tepat di depan pagar Gedung DPR MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 11.00 WIB, nampak sejumlah massa aksi yang membakar spanduk mengenakan kemeja putih.

Spanduk itu dibakar bersamaan dengan orator menyuarakan aspirasinya di atas mobil komando. 

Meski telah diingatkan oleh orator untuk tertib dan tak merusuh, namun sejumlah perangkat desa itu tetap melakukan pembakaran spanduk hingga asap hitam membumbung tinggi di depan pintu masuk DPR RI. 

Bahkan, mereka asik berjoget sambil meluapkan kekesalannya kepada sosok Puan Maharani selaku Ketua DPR RI. 

Hingga pukul 11.26 WIB ini, nampak sejumlah spanduk itu masih dibakar oleh massa aksi.

Bahkan, sejumlah botol air mineral dilempar massa aksi ke dalam Gedung DPR RI sambil melontarkan kalimat-kalimat penolakan atas keputusan yang dianggap tak pro rakyat.

Tak hanya itu, para massa aksi juga melempar sejumlah bongkahan batu berukuran 1 genggam tangan ke dalam Gedung DPR RI. 

Mereka juga mengultimatum DPR RI apabila tidak merevisi Undang-Undang Desa, massa aksi akan masuk dan menggeruduk gedung putih tersebut.

Meski sejumlah polisi sudah mengingatkan untuk tertib, namun massa tetap melempari batu dan menggedor pagar besi Gedung DPR RI.

Untuk diketahui, APDESI melakukan aksi unjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa/Desa Adat.

Adapun revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Bahkan aksi memalukan perangkat desa ini juga viral di media sosial.

Berdasarkan pengamatan, massa aksi melakukan pembakaran sampah di depan gerbang gedung DPR tersebut. Api pun nampak berkobar.

Dalam tayangan di media sosial akun instagram @info_jkt24 dan menjadi Berita Viral medsos  terlihat  aksi massa  melakukan sorak-sorai saat api kian membesar

Melihat kelakuan brutal perangkat desa ini, sontak saja banyak netizen yang memberikan komentar pedas atas aksi tersebut.

Dari Desa ke Jakarta ko norak ya, biasa di desa jadi preman ngga ada yg lawan ya?? Pengen banget hidup foya2 kayanya minta masa jabatan 9 tahun,

Dari desa ke kota.. darimana budget nya untuk pergerakan?? Kedua kenapa disaat melakukan perusakan aparat melakukan pembiaran padahal bisa dicegah.

Kek masih hidup aje lu jabat lama-lama 9 tahun, gini amat ngejar balik modal

Perpanjang masa jabatan sampe begitu ya ,memang masih kurang banyak kumpul nya kalo masa jabatan nya segitu.

Duhhh, sudah bikin macet tapi demonya masalah kesejaahteraan diri sendiri

Uang rakyat untuk mereka selama 9 tahun? Waduh.

Apa urgensinya mereka minta itu semua?

kalau jadi 9 taun, desanya yg dibakar kek nya

Tangkep tangkepin aja sudah.

Maklum, kan modal untuk nyalon kades itu harus gede. Biar bisa balik modal dan nyari lebihan

9 tahun 3 periode, makin kaya ga tuh.

mantap gess lanjutkan

(TribunJambi/TribunBekasi/PosKupang/TRIBUNNEWSWIKI)



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer