Tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indodesia (Apdesi) hingga berulang-ulang demo ke DPR RI dan berujung rusuh.
Massa yang terdiri dari perangkat desa hingga kepala desa membakar sampah dan memukul pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/1/2024).
Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
Dikutip dari Kompas.com, massa membakar sampah bahkan melempar botol plastik dan bilah bambu ke arahnya.
Baca: Sosok Wiwin, Kades Gunung Menyan Bawa Tas Rp700 Juta saat Demo di DPR, Padahal Gaji Cuma Rp2 Juta
Baca: Konflik Bu Kades di Bojonegoro vs Mbah Suyatno Usai Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Kini Tempuh Jalur Hukum
Massa berupaya masuk ke kompleks parlemen untuk bertemu anggota DPR RI.
Massa berupaya menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar pembatas antara massa dengan petugas kepolisian di dalam areal gedung DPR.
Massa aksi demo mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.
"Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini," ujar orator.
Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.
"Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!" seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Adapun, Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.
Kericuhan Sudah Diprediksi
Baca: Maksud Hati Kirim Foto Bareng Gubernur, Kades di Sumbar Malah Pencet Foto Mesum Bareng Selingkuhan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024), berlangsung ricuh.
Sejumlah infrastruktur publik yang berada di depan pintu masuk DPR RI sampai dirusak oleh ribuan massa APDESI yang menggeruduk ingin masuk.
Akibatnya, ada satu orang massa APDESI yang mengalami luka akibat terkena lemparan benda tajam dari massa aksi lainnya.
Terkait kerusuhan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut jika pihaknya telah memprediksi akan adanya kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perangkat desa.
"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar," kata Karyoto usai aksi unjuk rasa digelar, Rabu.