Jika Jadi Presiden, Anies Baswedan Janji Revisi UU Cipta Kerja: Cak Imin Setuju

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden sekaligus mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar tiba menghadiri debat perdana pemilihan presiden di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada 12 Desember 2023.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Capres nomor urut 01, Anies Baswedan berjanji akan merevisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) apabila dirinya terpilih menjadi presiden.

Anies berujar bahwa evaluasi terhadap UU ini harus tuntas sehingga tak akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Menurut Anies, revisi UU yang disusunan dengan cara omnibus law itu tidak boleh hanya sekadar mengejar masa deadline.

Hal tersebut diungkapkan Anies dalam acara Desak Anies bersama para buruh dan pengemudi ojek online di DiExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024.

"Kita ingin agar ketika nanti dilakukan revisi benar-benar tuntas, tidak meninggalkan masalah. Jangan sampai mengejar deadline tapi keteteran di pelaksanaannya," ujar Anies, dikutip dari Kompas.com.

Anies manyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab aspirasi dari salah satu warga yang mengikuti acara Desak Anies.

Bekas Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa dirinya dan cawapres Muhaimin Iskandar sama-sama punya komitmen untuk mengkaji ulang UU Ciptaker.

Tujuannya agar memberikan keadilan bagi pekerja guna mendapat upah layak.

Baca: Kalau Jadi Presiden, Anies Baswedan Bakal Bangun 11 Stadion Berstandar FIFA yang Ramah Lingkungan

Anies juga menjelaskan sejumlah indikator mengapa UU Ciptaker penting untuk dikaji ulang.

Pertama, tujuan awal aturan untuk menciptakan lapangan kerja tidak mencapai sasaran.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), setelah UU Ciptaker disahkan penurunan pengangguran tidak terjadi secara signifikan.

"Data BPS menunjukkan bahwa di era pasca UU ini, bahkan bila dibandingkan dengan statistik di era kepemimpinan Pak (Presiden) SBY di era kepemimpinan Pak SBY pengangguran itu turun 5,3 persen, (sementara) di era Pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen," jelas Anies.

"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Lalu yang tidak kalah penting kita ini tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan secara penuh," lanjutnya.

Baca: Prabowo Ungkit Lagi Serangan Anies: Saya Dinilai 11 dari 100, Edan Belum Pernah Ada Guru Sejahat Itu

Selain bagi buruh, Anies menyebut UU Ciptaker juga perlu direvisi dari sisi hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah.

Pasalnya, dengan adanya UU tersebut menurutnya justru banyak merepotkan pengusaha.

Cak Imin setuju

Cawapres pasangan Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sepakat dengan pernyataan Anies yang ingin merevisi UU Cipta Kerja.

Menurut Cak Imin, sekalipun PKB masuk dalam partai yang mendukung UU tersebut pada awal pengesahannya, kini ia melihat keberadaan UU Cipta Kerja perlu dikaji ulang.

"Ya saya kira semua harus dilakukan review. Dan Omnibus Law termasuk prioritas untuk direview," kata Cak Imin usai hadiri Desak dan Slepet AMIN di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer