Pelaporan ini imbas dari Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh memihak di Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menilai Jokowi tidak bersikap etis apabila melakukan kampanye pemilu saat statusnya bukan lagi sebagai presiden incumbent.
Ari berujar bahwa Timnas Amin sedang menyiapkan format pelaporan ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara.
"Iya (kami akan melaporkan), kami akan memberikan pendapat hukum kami, analisa hukum kami kepada Bawaslu dan silahkan Bawaslu untuk menyikapi nanti," kata Ari di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Ari Yusuf Amir juga menduga bahwa banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye.
"Ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidsk begitu cukup cuti," kata Ari.
"Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar," tambah Ari.
Baca: Terjerat Kasus Porno, Siskaeee Ditangkap Polisi di Apartemen Daerah Yogyakarta
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku sedih dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan bahwa seorang Presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres 2024.
Cak Imin sudah mendengar pernyataan Jokowi tersebut.
Ia melinai, Jokowi seharusnya memahami posisinya sebagai orang nomor satu di Indonesia.
"Presiden itu pemimpin tertinggi dalamberbagai hal, konstitusi, kemanusiaan, dan berbagai kultur sehingga harus betul-betul dijaga marwahnya," kata Cak Imin di kawasan Pasuruan, Jawa Timur, Rabu, 24 Januari 2024, dikutip dari Kompas.com.
"Nah, saya sangat sedih ya mendengar presiden akan kampanye misalnya," imbuhnya.
Ketua Umum Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengamini bahwa tak ada aturan yang dilanggar dengan presiden yang menunjukkan keberpihakan pada salah satu paslon di Pilpres 2024.
Kendati begitu, Cak Imin berujar bahwa keberpihakan yang dilakukan seorang presiden bisa mengganggu wibawa Jokowi sebagai pimpinan tetinggi di tanah air.
"Itu pilihan Presiden yang memang hak beliau, tetapi kita ngeman, sayang. Kemudian keberpihakan itu membuat marwah kepemimpinan itu terganggu," tutur dia.
Baca: Lirik, Terjemahan, dan Arti Lagu Peak of Love by Aldi Haqq: Maybe We Cant Talk
Cak Imin sendiri saat ini sedang menunggu berbagai respons dari para penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Di sisi lain, dia mengapresiasi koalisi masyarakat sipil dan berbagai ahli tata negara yang tidak sepakat dengan pernyataan Jokowi.
"Ya sekarang rakyat dan masyarakat yang akan menilai," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Jokowi menuturkan, seorang presiden dan menteri boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Ayah Gibran Rakabuming Raka ini menyampaikan hal tersebut ketika ditanya terkait dengan menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik justru aktif berkampanye saat ini.
Bahkan, Jokowi terang-terangan menyampaikan pernyataan tersebut di depan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Baca: Hasto Beri Komentar Menohok ke Gibran soal Debat Cawapres: Pentingnya Syarat Usia Minimum 40 Tahun
"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024.
Kendati boleh mengkampanyekan calon tertentu, Jokowi menegaskan bahwa yang penting para penjabat tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi juga menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
"Yang penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.
"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.
(tribunnewswiki.com/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini