Jokowi Tegaskan Presiden dan Menteri Boleh Kampanye & Memihak di Pemilu 2024

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Indonesia Joko Widodo berpidato dalam pertemuan dengan Presiden Vietnam Vo Van Thuong di Istana Kepresidenan di Hanoi pada 12 Januari 2024.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).

Jokowi menuturkan, seorang presiden dan menteri boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

Ayah Gibran Rakabuming Raka ini menyampaikan hal tersebut ketika ditanya terkait dengan menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik justru aktif berkampanye saat ini.

Bahkan, Jokowi terang-terangan menyampaikan pernyataan tersebut di depan Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024, dikutip dari Tribunnews.com.

Kendati boleh mengkampanyekan calon tertentu, Jokowi menegaskan bahwa yang penting para penjabat tersebut tidak menggunakan fasilitas negara.

Jokowi juga menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

Baca: Hasto Beri Komentar Menohok ke Gibran soal Debat Cawapres: Pentingnya Syarat Usia Minimum 40 Tahun

"Yang penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," tandasnya.

Respons TPN Ganjar-Mahfud

Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menilai anggapan masyarakat bahwa Presiden Jokowi ingin menjalankan nepotisme bisa saja semakin kental karena pernyataan terbaru Jokowi bahwa Presiden boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," kata Chico kepada wartawan, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka memang merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2. Gibran mendampingi Prabowo Subianto.

Chico pun berpandangan bahwa pernyataan Jokowi tentang presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu paslon tidak salah secara Undang-Undang (UU).

Akan tetapi, dia tak menjabarkan soal aturan yang membolehkan Presiden berkampanye tersebut.

Baca: Bela Jokowi, Ganjar Pranowo Maklumi Ayah Gibran Tak Hadiri HUT ke-51 PDIP: Bukan Bentuk Perpecahan

"Terkait pernyataan presiden, mengenai bolehnya seorang presiden berkampanye dan memihak pada salah satu paslon, saya rasa memang secara UU itu diperbolehkan."

"Dan presiden pun memberikan contoh apabila dia seorang inkumben dan juga dia mencalonkan diri kembali, artinya kan dia juga mengkampanyekan dirinya sendiri," ujar politikus PDI-P itu.

Maka dari itu, TPN Ganjar-Mahfud mengingatkan pada Presiden tentang adanya batas-batas etika jika ingin memihak salah satu paslon.

Mahfud MD siap mundur

Di sisi lain, cawapres nomor urut 03 Mahfud MD sebelumnya menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer