TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Pemerintah membuka sebanyak 2,3 juta formasi CPNS 2024.
Yakni terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas, apa saja syarat pendaftaran CPNS 2024?
Berdasarkan informasi situs web sscasn.bkn.go.id, Rabu (17/1/2024), terdapat tujuh dokumen yang perlu disiapkan, adalah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pasfoto
- Swafoto/selfie
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Berikut tata cara mendaftar CPNS 2024.
- Akses portal SSCASN
- Buat akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor NIK
- Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun
- Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, pilih jenis seleksi, formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, dan melengkapi data pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
- Cetak kartu ujian jika Anda lulus syarat administrasi
- Pengumuman kelulusan
- Pemberkasan
- Penetapan NIP
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)