Polisi yang berasal dari Polsek Balaraja itu terancam jabatannya karena melakukan kekerasan terhadap Oman, marbot masjid korban salah tangkap.
Mereka dinilai kelewatan karena memaksa Oman mengaku sebagai perampok hingga menembak kaki sang marbot masjid pada 2019 silam.
Akibat dari aksinya itu, sang polisi kini bernasib di ujung tanduk sedang diperiksa di Polda Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tim yang dahulu menangkap Oman saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara.
Umi mengatakan, kedelapan anggota tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam," kata dia, dikutip dari Tribun Sumsel pada Sabtu (13/1/2024).
Umi menambahkan, Bidpropam masih mendalami kronologi kenapa delapan anggota itu bisa salah tangkap.
"Mohon waktunya, karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal. Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu," kata Umi.
Baca: Inilah Sosok Juru Masak Makanan Jumat Berkah di Ciomas Bogor yang Sebabkan 20 Orang Keracunan
Lebih jauh, sebelumnya Oman dituding sebagai perampok di Lampung.
Saat itu, ia ditangkap ketika tengah membersihkan masjid sekira pukul 09.00 WIB.
"Saya kan marbot masjid," kata Oman dikutip dari TribunJatim.com.
Polisi membawanya ke Polres Lampung Utara.
Ia bahkan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Oman lalu dibawa ke Polsek Balaraja.
Di sana, anggota polisi menyebut dirinya merupakan pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara dan disiksa.
"Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini.
Oman sempat diturunkan di kawasan perkebunan yang tidak dikenalnya saat perjalanan menuju Polres Lampung Utara.
Di situ, Oman kembali dianiaya.
Namun, ia tetap tidak mengakui tuduhan tersebut.