Andre Taulany Buka Suara Terkait Somasi Lagu 'Mungkinkah' Ndhank Surahman: Saya Bukan Maling!

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ndhank Surahman dan Andre Taulany

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Andre Taulany akhirnya buka suara menanggapi somasi Ndhank Surahman terkait lagu "Mungkinkah".

Komedian berusia 49 tahun itu menjelaskan bahwa dirinya bukan lagi anggota band Stinky Reborn.

Oleh karena itu, kata Andre Taulany, dirinya sudah tidak ada sangkut pautnya terkait hal itu.

Andre menegaskan, ia telah membauit band baru bernama ATF.

Dengan ATF, Andre juga mengaku telah membayar royalti lagu "Mungkinkah" ketika ia nyanyikan di atas panggung.

Ia pun menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang maling dan juga sudah mengikuti aturan undang-undang.

"Saya bikin ATF itu baru manggung dua kali. Kalau dianggap bawa 'Mungkinkah' saya udah bayar, saya ikut aturan mainnya," kata Andre Taulany kepada wartawan di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, 9 januari 2024.

Musisi sekaligus pelawak, Andre Taulany (WartaKota/Ikhwana Mutuah Mico)

Baca: Ini Sosok Ndhank Surahman Hartono yang Melarang Andre Taulany cs Nyanyi Lagu Mungkinkah

"Saya bukan maling, saya bukan lancang, ikut aturan saya. Pihak EO juga udah bayar lewat LMKN dan sebagainya," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.

Andre pun bingung kenapa ia dilayangkan somasi oleh Ndhank Surahman, padahal dia sudah mengikuti aturan yang ada.

"Jadi saya heran kenapa saya disomasi, kan saya ikut undang-undang," tegasnya.

Andre berujar, besaran nominal royalti dari label musik sudah ada standarisasinya sejak awal lagu dirilis.

"Kalau mau komplain. Dari dulu, dia kan udah tanda tangan. Kalau keberatan dari awal sebelum tanda tangan," ujarnya.

Andre Taulany mengatakan ia sudah lama tidak berkomunikasi dengan Ndhank.

Setelah disomasi pun ia mengakui tidak menghubungi Ndhank Surahman.

Sebelumnya diberitakan, Ndhank Surahman Hartono mensomasi band Stinky Reborn dan Andre Taulany.

Baca: Anies Baswedan Resmi Dilaporkan ke Bawaslu karena Buka Data Lahan Prabowo 340 Ribu Hektare & Rp700 T

Ndhank melarang Andre dan Stinky membawakan lagu ciptaannya yang berjudul "Mungkinkah".

Terbaru, melalui kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menyampaikan tindakan tegasnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Pihak Ndhank juga menuntut Rp35 miliar dan permintaan maaf langsung dari Andre Taulany di depan umum.

"Kami selaku kuasa hukum Ndhank Stinky, Ndhank telah melayangkan somasi kedua untuk saudara Andre Taulany dengan isi poin-poinnya meminta untuk mengganti rugi sebesar Rp 35 miliar rupiah dan meminta maaf," ujar Firdaus Oiwobo, dilansir dari akun Instagramnya, Senin, (8/1/2024).

Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Andre Taulany, pihaknya akan melaporkan sang artis ke polisi.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer