Perempuan tersebut meyakinkan hakim bahwa dirinya dan suaminya sudah berencana memiliki anak lagi sebelum sang suami meninggal.
Pasutri itu sempat memiliki dua anak tetapi putra sulung mereka yang berusia 31 tahun tewas kecelakaan mobil pada 2019, dan enam tahun sebelumnya putrinya yang berumur 29 tahun tenggelam saat memancing.
Peristiwa traumatis ini membuat keduanya mencaritahu apakah sperma dari sang suami yang saat itu berumur 61 tahun dapat digunakan ke ibu pengganti.
Janya saja, belum sempat rencana itu terwujud, suami meninggal pada 17 Desember 2023 dan sang istri--tidak disebutkan namanya karena alasan hukum--meminta pihak rumah sakit mengambil spermanya.
Pihak rumah sakit pun meminta dokumen hukum untuk melakukannya, sehingga perempuan itu dapat mengajukan permintaaan ke Mahkamah Agung Australia Barat.
Berdasarkan informasi dari para peneliti, sperma laki-laki yang meninggal idealnya diambil dalam 1-2 hari setelah kematian.
Hakim Fiona Seaward mengizinkan sperma suami tadi diambil dan disimpan namun perlu surat pengadilan terpisah untuk menggunakannya dalam pembuahan.
Dikutip dari kantor berita AFP dan Kompas.com pada Rabu (3/1/2024), perintah pengadilan disusun tanggal 21 Desember 2023 namun baru dirilis ke publik belakangan ini.
Kendati tidak biasa, di Australia pernah beberapa kali terjadi sperma diambil dari suami/istri yang telah meninggal.
Pada Juni 2023, seorang perempuan Australia diizinkan untuk mengambil sperma dari suaminya yang berusia 29 tahun yang meninggal setelah arterinya tergores kaca jendela yang pecah.