Cara Cek NIK Penerima Subsidi Elpiji 3 Kg Tahun 2024

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi LPG 3 kg

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pembelian liquefied petroleum gas (LPG) atau elpiji 3 kg wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024.

Aturan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg.

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," kata dia, dilansir dari Kompas.com (20/12/2023).

Nantinya, hanya masyarakat yang sudah terdaftar yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Cara cek NIK terdata penerima Subsidi elpiji 3 kg

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi gas elpiji 3 kg atau belum dengan datang langsung ke pangkalan resmi.

"Bisa. (Cek) di pangkalan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca: Belanja Online Harbolnas 2023, Lazada Beri Subsidi Promo hingga 50 persen bagi Penjual Lokal

Baca: Daftar Orang yang Tidak Boleh Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi

Berikut cara cek NIK sudah terdata sebagai penerima subsidi:

  1. Datang ke pangkalan resmi terdekat
  2. Sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan
  3. Petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK

Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kg.

Menurut Irto, saat ini penerapan kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP masih dalam proses pencocokan data.

"Silakan masyarakat datang ke pangkalan resmi, dimasukkan nomor NIK-nya. Bila sudah terdaftar bisa membeli sesuai kebutuhan," kata Irto.

Tabung gas berukuran 3kg (subsidi) atau disebut gas melon (Kompas.com/M Zaenuddin)

Sementara itu jika data NIK belum terdaftar, pihaknya menyarankan segera melakukan pendaftaran agar datanya diinput oleh pangkalan.

"Cukup satu kali input saja. Nanti untuk pembelian selanjutnya cukup memasukkan Nomor KTP," ujar dia.

Penerima subsidi elpiji 3 kg

Sebagai barang bersubsidi, elpiji 3 kg hanya ditujukan bagi masyarakat miskin sebagaimana pemberitahuan yang tercantum pada permukaan tabung.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, hanya masyarakat tertentu yang boleh menggunakan elpiji subsidi.

"Ada empat kelompok utama yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi," kata dia, dikutip Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Berikut penerima subsidi elpiji 3 kg:

1. Rumah tangga

Kategori rumah tangga adalah konsumen yang memiliki legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak, dan tidak mempunyai kompor gas.

Mereka adalah kelompok masyarakat pertama yang berhak menggunakan subsidi elpiji 3 kg.

2. Usaha mikro

Masyarakat kedua yang berhak membeli gas elpiji 3 kg pakai KTP adalah usaha mikro.

Kelompok ini adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah, serta tidak mempunyai kompor gas.

3. Petani sasaran

Para petani berhak menggunakan subsidi elpiji 3 kg apabila memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar.

Mereka juga harus melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan maupun hortikultura, serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 horse power.

Baca: Gerindra Ogah Dukung Rencana Konversi Elpiji 3 Kg ke Kompor Listrik : Rakyat Kecil Terbebani

Baca: Daftar Wilayah yang Alami Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg & 5,5 Kg Terbaru, Ambon Capai Rp 270 Ribu

4. Nelayan sasaran

Terakhir, kelompok yang termasuk ke dalam masyarakat miskin dan bisa membeli gas melon adalah nelayan sasaran.

Mereka adalah masyarakat yang mata pencariannya menangkap ikan.

Nelayan yang tercatat memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT), serta menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power berhak mendapat subsidi elpiji 3 kg.

Cara daftar penerima subsidi elpiji 3 kg

Untuk menjadi penerima subsidi elpiji 3 kg, kelompok masyarakat yang sudah dijelaskan di atas wajib melakukan pendaftaran.

Dikutip dari laman MyPertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi elpiji 3 kg wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran dilakukan ke pangkalan resmi yang akan mendaftarkan data identitas masyarakat sesuai pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg.

Berikut tata cara pendaftaran supaya dapat membeli elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024:

  • Datang ke sub-penyalur atau pangkalan elpiji 3 kg terdekat
  • Sampaikan kepada pihak penyalur terkait pendaftaran pembelian elpiji 3 kg
  • Tunjukkan KTP dan KK
  • Pihak pangkalan akan membantu proses pendaftaran.

Jika sudah terdaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP di pangkalan resmi saat membeli elpiji 3 kg.

Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar Subsidi Tepat Elpiji 3 Kg

Mulai 1 Januari 2024, beli elpiji 3 kilogram (kg) pakai syarat KTP akan mulai diterapkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang telah ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Februari 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengimbau kepada masyarakat pengguna elpiji 3 kg untuk mendaftar subsidi tepat elpiji paling lambat pada 31 Desember 2023.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pendaftaran subsidi tepat elpiji sudah bisa dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi elpiji.

"Pendataan pengguna LPG tabung 3 kg sebagai langkah awal proses transformasi ini dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Selama proses pendataan, masyarakat bisa mendaftar subsidi tepat elpiji dengan mudah, yakni dengan membawa beberapa dokumen.

Lantas, dokumen apa saja yang diperlukan untuk pendaftaran subsidi tepat elpiji 3 kg?

Dokumen pendaftaran subsidi tepat elpiji 3 kg

Dikutip dari laman My Pertamina, masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima subsidi tepat elpiji 3 kg wajib membawa dokumen berupa:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK).

Nantinya, sub penyalur atau pangkalan resmi akan mendaftarkan data identitas yang tertera pada nomor KTP dan KK ke Merchant Apps MyPertamina sebagai kelompok penerima bantuan subsidi tepat elpiji 3 kg.

Data yang sudah terdaftar dijamin keamanannya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Jika sudah terdaftar, masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kg cukup menunjukkan KTP.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait LPG di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer