Namun, respons Hasyim Asyari ini justru membuat sebagian orang bertanya-tanya.
Roy Suryo sebelumnya mengancam Hasyim Asyari selaku Ketua KPU akan dilaporkan ke polisi karena menyebutnya sebagai 'tukang fitnah'.
Saat ditanya soal ancaman Roy Suryo tersebut, sang Ketua KPU justru meminta wartawan untuk bertanya kepada yang bersangkutan pernah terkena pidana apa sebelumnya.
"Tanya aja dia (Roy Suryo) habis kena pidana apa," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Desember 2023, dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Roy Suryo sendiri sempat tersandung kasus meme sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kasus itu, Roy Suryo telah bebas setelah menjalani hukuman 9 bulan penjara.
Baca: Cak Imin Tak Paham SGIE Pertanyaan Gibran, Anies Baswedan Beri Respons yang Buat Orang Tersenyum
Adapun mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu resmi bebas pada Mei 2023 lalu.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo tak terima disebut tukang fitnah oleh Hasyim Asy'ari.
Atas hal itu, Roy Suryo berencana menyeret pimpinan tertinggi di KPU itu ke jalur hukum.
Menurut Roy Suryo, ucapan Ketua KPU tersebut terindikasi pencemaran nama baik terhadapnya.
Roy mempertanyakan apa yang menjadi dasar atau latar belakang Hasyim menyebutnya sebagai tukang fitnah.
Saat ini, ia dan tim hukumnya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti perkataan Ketua KPU tersebut.
"Kajian tim hukum saya, perkataan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dimaksud terindikasi terjadinya pencemaran nama baik atau fitnah terhadap diri saya, yg dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku," kata Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/12/2023).
Baca: Dilaporkan ke Bareskrim, Anies Baswedan Minta Satu Hal ke Polisi, Responsnya Buat Orang Tersenyum
Roy Suryo menjelaskan bahwa kata 'tukang' bermakna seorang ahli atau seseorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu.
"Salah satu definisi dari KBBI arti TUKANG adalah Orang yg pekerjaannya melakukan Sesuatu secara Tetap, misalnya Tukang Kayu / Tukang Mebel Atau bisa juga terdapat arti lain: yaitu Orang yg biasa melakukan Sesuatu yg kurang baik, misalnya (Tukang) Mabuk, Serobot, Copet, Tadah, Catut," kata Roy.
"Apakah Ketua KPU punya bukti bahwa saya sudah dikenal sebagai sering memfitnah dengan memberi sebutan tukang fitnah tersebut? Itu yang akan ditindaklanjuti oleh tim hukum selanjutnya," tandasnya.
Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena telah menuding KPU memberikan perlakuan istimewa kepada Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023).
Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga mic sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set Gibran saat menyampaikan visi dan misi.