Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Peniliti, Muhtadi, pada laporan kemajuan yang disampaikan kepada Lembaga Riset & Inovasi UMS pada kegiatan monev internal. Tim peneliti telah memperoleh formulasi yang optimum untuk menghasilkan prototipe cangkang kapsul berbahan dasar umbi porang.
Formula dan metode pembuatan cangkang kapsul berbahan dasar tepung porang (konjac) ini telah didaftarkan sebagai paten sederhana pada 17 November 2023, pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia (RI)
Baca: Taekwondo UMS Sabet 15 Medali Emas dan 2 Perak di Everest Taekwondo Championship Piala Menpora 2023
Baca: UMS Sabet 3 Penghargaan Anugerah Diktiristek 2023, Terbaik Wirausaha Merdeka Hingga Spada Award
Muhtadi mengatakan, produk yang mereka kembangkan menjadi salah satu bentuk kontribusi nyata dari tim peneliti.
"Paten sederhana ini merupakan kontribusi nyata dari tim peneliti untuk pengembangan produk cangkang kapsul berbahan dasar tepung porang (konjac), di samping pemenuhan target luaran penelitian. Prototipe cangkang kapsul yang dihasilkan telah dilengkapi uji kontrol kualitas sesuai standar Farmakope Indonesia VI," terangnya, Selasa (19/12/2023).
Saat ini, tim peneliti sedang berusaha mencari mitra untuk produksi scale up (skala industri) dalam jumlah yang terbatas, untuk menguji dan membuktikan formulasi dan metode pembuatan cangkang kapsul berbahan dasar tepung porang dengan peralatan produksi skala industri.