Muhyani sangat bersyukur status tersangkanya telah dilepas oleh Kejaksaan Negeri Serang.
Mendengar perkaranya disetop, Muhyani langsung melakukan sujud syukur di depan rumahnya di Ketiling, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten.
"Bapak bersyukur alhamdulillah bisa bebas (dihentikan kasusnya)," kata Muhyani, Sabtu.
"Ternyata keadilan masih ada buat bapak."
"Bapak kan orang enggak mampu," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Muhyani sendiri sempat ditetapkan jadi tersangka karena melawan pencuri kambingnya.
Baca: Sosok Penyusup di Acara Internal Gerindra, Video Prabowo soal Ndasmu Etik Ternyata Diedit-Tidak Utuh
Perlawanan Muhyani mengakibatkan seorang pencuri tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada 24 Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kala itu, Muhyani memergoki dua pencuri, Pendi dan Waldi, berada di kandang kambing miliknya.
Lantaran aksinya tepergok, Waldi mengeluarkan golok.
Muhyani lantas mengambil gunting yang kerap ia gunakan untuk memetik timun.
Ia menusukkannya ke dada Waldi.
Pencuri kambing itu lalu kabur dengan menderita luka tusuk.
Baca: Tak Disensor, Video Denise Chariesta Menyusui Bayinya Viral, Bagian Vital Terlihat: Bukan Editan
Waldi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di tengah persawahan.
Muhyani lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang maling pada Februari 2023 lalu.
Dirinya juga sempat ditahan di Rutan Serang sejak 7 Desember 2023.
Kini, kasusnya telah selesai.
Ia pun berterima kasih pada kejaksaan yang telah menyatakan bahwa perbuatan melawan pencuri itu sebagai pembelaan diri.
Setelah kasus ini dihentikan, Muhyani pun fokus untuk menyembuhkan diri.