Debat capres tersebut dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).
Selain itu, debat tersebut juga bisa disaksikan melalui siaran langsung di televisi serta Youtube KPU, Kompas TV, Najwa Shihab dan lainnya.
Salah satu yang menarik ialah saat Capres nomor urut 1, Anies Baswedan melontarkan pertanyaan kepada Capres nomor 2 Prabowo Subianto.
Mengutip dari Youtube Kompas TV, Anies menanyakan perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai terdapat pelanggaran etika berat.
"Pada 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sesudah putusan MK. Dan kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan bahwa terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat oleh MK secara etika bermasalah
Kemudian bapak punya waktu sampai dengan 13 November karena di situ adalah waktu terakhir untuk mengambil keputusan bila ada perubahan
Sesudah bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan bapak ketika mendengar bahwa ada pelanggaran etika di situ" ujar Anies Baswedan.
Baca: Penelis Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024, Ada Mada Sukmajati Hingga Susi Dwi Harijanti
Baca: Terungkap Profesi Devid Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Apartemen Bogor, Ternyata Tukang Serut Kayu
Menanggapi pertanyaan itu, Prabowo mengatakan jika hal itu dari segi hukum sudah tidak ada masalah.
"Sedangkan masalah yang dianggap pelanggaran etika itu sudah diambil tindakan dan keputusan" ucap Prabowo.
Prabowo juga mengingatkan jika mereka ini bukan anak kecil lagi dan sudah paham semua.
"Kita ini bukan anak kecil Mas Anies, anda juga paham, sudahlah ya,"
"Intinya gini, rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai, jika rakyat tak suka Prabowo-Gibran maka tak usah pilih kami" jelas Prabowo.