Sosok Sahri, Ayah di Malang yang Lecehkan Putrinya karena Tak Terima Anaknya Didekati Pria Lain

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Sahri, Ayah di Malang yang Lecehkan Putrinya karena Tak Terima Anaknya Didekati Pria Lain

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah sosok Moch Sahri (47), seorang pria Malang, Jawa Timur yang melecehkan putri kandungnya.

Ia menyuruh putri kandungnya yang bernama MH (23) untuk mengocok alat kelaminnya, hingga mengeluarkan sperma.

Akibat perbuatan bejatnya itu, Moch Sahri kini telah diamankan oleh Polres Malang.

Sosok Moch Sahri

Moch Sahri berusia 47 tahun.

Ia tinggal di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Melansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali saat malam hari, ketika istrinya (ibu kandung korban) sudah beristirahat.

"Pelaku melakukan perbuatannya itu selama kurang lebih satu tahun, terhitung sejak tahun 2022 lalu," ungkap Gandha Syah saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Baca: Sosok Uaychai, Pegawai Toko Kaya Mendadak setelah Dapat Uang Rp 31 M, Kini Ingin Pulang Kampung

Baca: Isi Chat Palsu Alung Setelah Bunuh Pacarnya, Diketik Pelaku untuk Bohongi Keluarga Korban dan Teman

Jengah dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya ke polisi atas masukkan tetangga-tetangganya, juga kerabat.

"Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena mendapatkan ancaman dari pelaku," tuturnya.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 46 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo pasal 6 huruf a dan b UU No. 12 tahun 2022 tentang tidak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara," pungkasnya.

Sementara itu Moch Sahri mengaku khilaf melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung sendiri.

Ia melakukan perbuatan bejat itu karena setelah bercerai dengan suaminya, korban dekat dengan seorang pria tetapi pelaku tidak setuju.

"Saya tidak setuju karena saya sayang kepada anak saya. Namun, saya khilaf melakukan perbuatan itu," ujarnya.

 



Penulis: Bangkit Nurullah

Berita Populer